SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Subang membahas rencana pembentukan 30 Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI).
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati II, Kantor Pemda Subang, Kamis (25/9/2025).
Asisten Direktur OJK Jawa Barat, Iman Kadarusman Nugraha, menyampaikan bahwa program EKI merupakan bentuk kolaborasi strategis OJK dengan Pemkab Subang untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, memberikan edukasi, serta mendorong pengembangan ekonomi lokal.
“Sejak diluncurkan pada 2024, OJK Jawa Barat telah merancang pembentukan desa-desa EKI di sejumlah kabupaten, termasuk Subang. Tujuannya agar masyarakat desa semakin mudah mengakses layanan keuangan yang aman dan terpercaya,” jelas Iman.
Kepala Biro Perekonomian Provinsi Jawa Barat, Budi Kurnia, S.Ag., menambahkan, pembentukan 30 desa EKI di Subang diharapkan dapat segera diimplementasikan setelah resmi dilaunching. Dengan begitu, manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat.
Sekretaris Daerah Subang, Asep Nuroni, menyambut baik langkah ini. Menurutnya, program EKI sejalan dengan arah pembangunan Subang yang ingin menghadirkan masyarakat unggul, maju, kompetitif, dan religius.
“Kami percaya hadirnya program EKI akan mendorong pertumbuhan ekonomi desa, mengurangi praktik rentenir, serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat Subang,” kata Kang Asep.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan EKI akan menjadi instrumen penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus memperkokoh pondasi pembangunan yang inklusif.
Pertemuan ini turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Subang, Kepala Bagian Perekonomian Setda Subang, serta perwakilan perbankan dari Bank BRI Kanwil Bandung, Bank BJB Pusat, dan BPR Subang.





