Asep Nuroni memaparkan bahwa duaraperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada badan usaha milik daerah dan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan untuk dilakukan fasilitasi serta hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Barat, merupakan solusi terbaik dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang menjadi prioritas bersama.
Asep Nuroni juga menjelaskan bahwa dilaksanakannya persetujuan raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah dan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, maka salah satu tahapan penting dalam siklus kegiatan penyertaan modal pemerintah daerah kepada badan usaha milik daerah dan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan telah dapat kita lakukan dengan baik dan lancar.
“Kami berharap agar pelaksanaan APBD kabupaten subang tahun anggaran 2024 dapat dijalankan secara cermat sehingga semua program, kegiatan dan sub kegiatan dapat dijalankan sesuai aturan dan sesuai rencana agar dapat memberikan manfaat untuk masyarakat Kabupaten Subang” pungkasnya
Turut hadir dalam agenda tersebut sekretaris daerah kabupaten subang, Forkopimda kab. Subang, dan asda i lingkup setda subang, seluruh kepala opd, seluruh bumd kab. Subang, para camat se-kab. Subang, insan pers dan undangan lainnya