JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Negara-negara yang tergabung dalam kelompok BRICS tengah mengeksplorasi kemungkinan penggunaan sistem pembayaran internasional alternatif guna mengurangi ketergantungan terhadap mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah Soemirat, Kamis (10/7/2025).
Rolliansyah menjelaskan bahwa wacana tersebut muncul setelah kementerian keuangan negara-negara BRICS menjajaki sejumlah peluang kerja sama ekonomi strategis, termasuk dalam hal sistem pembayaran global.
“Negara-negara BRICS berupaya mencari alternatif terhadap sistem pembayaran internasional yang ada saat ini dan memiliki potensi untuk diperluas,” ujar Rolliansyah, dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, untuk rincian teknis terkait kerja sama tersebut, masyarakat dapat merujuk pada institusi keuangan nasional seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelumnya, bank sentral dan kementerian keuangan dari anggota BRICS dilaporkan telah menyepakati langkah-langkah memperkuat kerja sama internasional demi mendorong sistem perdagangan multilateral yang terbuka, inklusif, dan berbasis aturan (rule-based trading system).
Kerja sama tersebut tidak hanya mencakup sistem pembayaran, tetapi juga bidang strategis lain seperti jaring pengaman keuangan internasional (JPKI), pembiayaan berkelanjutan, serta keamanan siber.
Tak hanya itu, BRICS juga menyatakan dukungannya terhadap peningkatan inklusivitas dan representasi negara-negara berkembang dalam sistem tata kelola global. Langkah tersebut akan diwujudkan melalui koordinasi kebijakan, peningkatan transparansi, serta pertukaran informasi antaranggota untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan internasional.





