SUBANG, TINTAHIJAU.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melalui PPID, berhasil meraih penghargaan sebagai kategori Kabupaten Informatif dalam ajang penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 tingkat Jawa Barat yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung (30/11/23).
Torehan prestasi tersebut diperoleh setelah dilakukan rangkaian Visitasi Monitoring dan Evaluasi oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat pada tempo, Rabu (11/10). sehingga berkesempatan untuk mencapai predikat Badan Publik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Infomatif Tahun 2023.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, didampingi Ketua Komisi Informasi Jabar Ijang Faisal dan Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro kepada Kepala Diskominfo Kabupaten Subang, Dwinan Marchiawati. yang mewakili Bupati Subang.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal mengatakan, penghargaan yang diberikan kepada sejumlah Badan Publik diharapkan bisa membuktikan komitmen para Badan Publik dalam menjalankan UU dan memberikan motivasi untuk semakin meningkat pelayanan.
“Terlebih di era keterbukaan informasi saat ini tidak dapat dihindari. Informasi menjadi energi yang mampu mengakselerasi proses pencerdasan bangsa. Sehingga keterbukaan informasi harus menjadi ruh dalam pelayanan badan publik untuk masyarakat,” jelas Ijang.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan sarana untuk mewujudkan peningkatan kepercayaan dan dukungan masyarakat terhadap pemerintah demokrasi.