Pemerintahan

‎Lahan 45 Hektare Milik Komdigi di Depok Diusulkan untuk Bangun 170 Ribu Rumah Rakyat‎‎

×

‎Lahan 45 Hektare Milik Komdigi di Depok Diusulkan untuk Bangun 170 Ribu Rumah Rakyat‎‎

Sebarkan artikel ini

Jakarta, TINTAHIJAU.com – Pemerintah berencana memanfaatkan lahan negara seluas sekitar 45 hektare di Kota Depok, Jawa Barat, untuk pembangunan sekitar 170 ribu unit rumah rakyat.

‎‎Lahan tersebut merupakan aset milik Kementerian Komunikasi dan Digital yang selama ini belum dimanfaatkan dan dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung program penyediaan hunian layak bagi masyarakat.

‎‎Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengapresiasi inisiatif pemanfaatan lahan tersebut yang diusulkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.‎‎

Menurut Meutya, gagasan tersebut muncul setelah pihaknya melakukan penataan aset kementerian dan menemukan sejumlah lahan negara yang masih bersifat idle atau belum dimanfaatkan.‎‎

“Ini aset negara yang bisa dimanfaatkan menjadi hunian layak bagi masyarakat melalui program-program Bapak Presiden. Lokasinya juga bagus dan strategis,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Selasa (10/3/2026).‎‎

Ia menambahkan kawasan tersebut diperkirakan dapat menampung hingga sekitar setengah juta warga apabila pengembangan kawasan perumahan dilakukan secara optimal.‎‎

Sementara itu, Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi atas langkah Kementerian Komunikasi dan Digital yang bersedia menghibahkan lahan kementerian untuk mendukung program pembangunan rumah rakyat.

‎‎“Saya sangat berbahagia Ibu Meutya punya inisiatif untuk menyerahkan lahan kementerian yang cocok dijadikan perumahan rakyat di Depok,” ujar Maruarar.‎‎

Menteri yang akrab disapa Ara itu mengatakan tim dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama Kementerian Komunikasi dan Digital telah melakukan koordinasi serta survei langsung ke lokasi.

‎‎Menurutnya, hasil peninjauan menunjukkan lahan tersebut siap untuk mendukung program pembangunan perumahan bagi masyarakat.

‎‎Saat ini, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah di Depok, Jawa Barat, tengah membahas mekanisme pengalihan aset serta skema pembangunan agar proyek tersebut dapat segera direalisasikan.