Jakarta, TINTAHIJAU.com – Pemerintah berencana memanfaatkan lahan negara seluas sekitar 45 hektare di Kota Depok, Jawa Barat, untuk pembangunan sekitar 170 ribu unit rumah rakyat.
Lahan tersebut merupakan aset milik Kementerian Komunikasi dan Digital yang selama ini belum dimanfaatkan dan dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung program penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengapresiasi inisiatif pemanfaatan lahan tersebut yang diusulkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Menurut Meutya, gagasan tersebut muncul setelah pihaknya melakukan penataan aset kementerian dan menemukan sejumlah lahan negara yang masih bersifat idle atau belum dimanfaatkan.
“Ini aset negara yang bisa dimanfaatkan menjadi hunian layak bagi masyarakat melalui program-program Bapak Presiden. Lokasinya juga bagus dan strategis,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Ia menambahkan kawasan tersebut diperkirakan dapat menampung hingga sekitar setengah juta warga apabila pengembangan kawasan perumahan dilakukan secara optimal.
Sementara itu, Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi atas langkah Kementerian Komunikasi dan Digital yang bersedia menghibahkan lahan kementerian untuk mendukung program pembangunan rumah rakyat.
“Saya sangat berbahagia Ibu Meutya punya inisiatif untuk menyerahkan lahan kementerian yang cocok dijadikan perumahan rakyat di Depok,” ujar Maruarar.
Menteri yang akrab disapa Ara itu mengatakan tim dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama Kementerian Komunikasi dan Digital telah melakukan koordinasi serta survei langsung ke lokasi.
Menurutnya, hasil peninjauan menunjukkan lahan tersebut siap untuk mendukung program pembangunan perumahan bagi masyarakat.
Saat ini, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah di Depok, Jawa Barat, tengah membahas mekanisme pengalihan aset serta skema pembangunan agar proyek tersebut dapat segera direalisasikan.





