SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Mendagri Tito Karnavian meresmikan Layanan Cepat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di di Gedung Mal Pelayanan Publik Jl. Ahmad Yani Subang pada Selasa, (21/1/2025).
Tito Karnavian terkejut dengan layanan PBG super cepat dibanding daerah lainnya yang sudah dia kunjungi. Seperti halnya di Tangerang, Jakarta dan Sumedang
Saat dilakukan simulasi proses pembuatan PBG yang disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri dan jajaran, Kabupaten Subang mencatatkan rekor baru dengan waktu penyelesaian hanya 16.33 menit, lebih cepat dibandingkan daerah lainnya.
“Ini rekor tercepat, di Jakarta, saya kira Jakarta yang tercepat dengan 17 menit, ternyata Subang bisa 16.33,” kata Tito.
Mendagri juga mengapresiasi percepatan layanan PBG di Kabupaten Subang. Berdasarkan simulasi, Subang mencatat waktu penyelesaian PBG tercepat yaitu 16 menit 33 detik, mengalahkan rekor sebelumnya yang dipegang oleh DKI Jakarta dengan waktu 17 menit. Namun, Tito mengingatkan agar percepatan ini tetap menjaga kualitas layanan..
Ditemui usai acara, Pj. Bupati Subang Kang Ade menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi semua pihak.
“Pelayanan ini tidak hanya memberikan kepastian dan kemudahan bagi MBR, tetapi juga kepada masyarakat umum, termasuk perusahaan yang ingin berinvestasi di Subang. Prinsipnya, kecepatan dan ketepatan adalah kunci,” ujar Ade.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Subang untuk terus meningkatkan pelayanan publik.
“Hari ini kita bersyukur, Subang berhasil mencatatkan waktu pelayanan tercepat. Tapi ini bukan soal rekor MURI semata, melainkan amanah untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Ke depan, SOP akan terus ditata, dan sosialisasi akan diperluas, sehingga tidak ada kendala teknis yang memperlambat proses pelayanan,” tambahnya.
Pada peresmian PBG MBR ini dihadiri Dirjen Kemnterian PKP, Imran, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin; Gubernur Jabar Terpilih, Dedi Mulyadi; Pj Bupati Subang, Ade Afriandi; Bupati Subang Terpilih, Reynaldi Putra.
Mendagri Tito Karnavian menyebutkan layanan PBG secara gratis itu bertujuan untuk mendukung program pembangunan tiga juta rumah oleh Presiden Prabowo Subianto.
Tito menerangkan program pembangunan rumah merupakan salah satu program unggulan pemerintah. Menurutnya, penyediaan rumah merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itulah, pemerintah melalui Kementerian PKP terus mendorong penyediaan 3 juta rumah untuk kalangan MBR.
Dalam upaya mendukung program tersebut, diperlukan proses perizinan yang cepat. Mendagri menjelaskan, program penyediaan 3 juta rumah dikhususkan kepada kalangan MBR. Selama ini, kata dia, banyak yang salah memahami kebijakan tersebut. Dirinya menegaskan, untuk masyarakat mampu tetap dikenai biaya retribusi sebagaimana ketentuan yang diberlakukan.
“(biaya) PBG dinolkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, MBR dalam bahasa undang-undangnya. Siapa itu MBR? Jadi sekali lagi bukan untuk semua. Hanya untuk MBR, masyarakat berpenghasilan rendah,” tandas Mendagri.
Presiden Prabowo, kata Tito menyoroti pentingnya pemenuhan kebutuhan rumah layak bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang belum memiliki tempat tinggal yang layak. Salah satu langkah untuk mempermudah proses tersebut adalah dengan mempercepat perizinan PBG yang sebelumnya memakan waktu hingga satu bulan, kini hanya dalam hitungan menit.