
SUBANG, TINTAHIJAU.com – Baru-baru ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa baru ada 5.000 permintaan untuk mengkonversi motor listrik dengan insentif. Padahal, pemerintah berharap untuk melakukan konversi sebanyak 50.000 unit motor listrik pada tahun 2023.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, juga mengajak semua pihak, termasuk pemerintah dan swasta, untuk bekerjasama dalam mempercepat program konversi motor listrik.
Luhut menyadari bahwa masih ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki agar target 50.000 unit motor listrik yang dikonversi dapat tercapai hingga akhir 2023.
Dalam acara penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri ESDM, Menteri Perhubungan, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Program Percepatan Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai, Luhut menyampaikan pandangannya melalui sesi virtual.
Luhut berharap bahwa surat keputusan bersama yang ditandatangani tersebut dapat mempercepat implementasi solusi-solusi yang diperlukan, seperti percepatan mekanisme pemeriksaan fisik dan administrasi terkait dokumen kendaraan, seperti BPKB, STNK, dan pelat nomor. Semua ini penting agar kendaraan dapat kembali beroperasi di jalan raya.
Pelaksanaan program konversi motor listrik ini merupakan salah satu langkah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2020. Luhut menjelaskan bahwa program ini akan memberikan tiga manfaat besar bagi Indonesia.
“Program konversi ini akan memberikan manfaat luar biasa bagi negara kita, baik dari segi lingkungan, energi, maupun sisi ekonomi,” jelas Luhut.
Luhut juga merincikan manfaat besar dari penggunaan konversi motor listrik. Pertama, konversi ini akan membantu mengurangi polusi lingkungan dengan menggantikan sepeda motor bermesin bakar menjadi motor listrik.
Kedua, program konversi ini dapat memberikan edukasi kepada bengkel konversi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tentang cara membuat sepeda motor listrik yang memenuhi standar keamanan.
“Selanjutnya, program konversi ini akan menciptakan lapangan kerja skala menengah bawah, mengingat masih banyaknya sepeda motor bermesin bakar yang berpotensi untuk diubah menjadi motor listrik,” tambah Luhut Binsar Pandjaitan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com