Majalengka di Urutan 12 dari 18 Kabupaten dalam Penghargaan Pembangunan Daerah Jabar 2025

Tugu Bola Dunia Majalengka (ist)

MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM – Kabupaten Majalengka menempati peringkat ke-12 dari 18 kabupaten di Jawa Barat dalam hasil penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2025 tingkat Provinsi Jawa Barat.

Penilaian ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Sekretariat Daerah berdasarkan surat resmi bernomor 5298/HM.06/BAPP tertanggal 8 Juli 2025, yang memuat rincian nilai masing-masing daerah berdasarkan tiga aspek utama: Kinerja Pencapaian, Perencanaan Pembangunan, dan Program Unggulan.

Dalam hasil penilaian tersebut, Kabupaten Majalengka memperoleh total nilai 6,65, menempatkannya di urutan ke-12.

Sementara itu, Kabupaten Subang yang juga termasuk wilayah Ciayumajakuning berhasil masuk lima besar dengan peringkat ke-4 dan total nilai 7,21.

Secara rinci, nilai Majalengka berasal dari tiga aspek penilaian sebagai berikut:

– Aspek Kinerja Pencapaian (40%) : 2,51

– Aspek Perencanaan Pembangunan (40%) : 2,74

– Aspek Program Unggulan (20%) : 1,40

PPD atau Penghargaan Pembangunan Daerah merupakan instrumen penilaian tahunan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengukur kualitas perencanaan pembangunan daerah, tingkat pencapaian program, dan inovasi unggulan yang dijalankan pemerintah daerah.

Penilaian ini tidak hanya mencerminkan hasil kerja birokrasi, tetapi juga menilai seberapa kuat kolaborasi antar-perangkat daerah dan stakeholder dalam menyusun dokumen perencanaan yang efektif dan implementatif.

Bagi Majalengka, posisi ke-12 menjadi tolok ukur penting untuk memperkuat proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tahun-tahun mendatang.

Meski belum masuk sepuluh besar, hasil ini tetap menunjukkan upaya nyata Majalengka dalam membangun sistem perencanaan yang terarah. Pemerintah daerah diharapkan menjadikan hasil evaluasi ini sebagai acuan strategis dalam memperbaiki dokumen rencana pembangunan ke depan.

Sementara itu, Subang yang berhasil masuk lima besar dengan nilai 7,21 menegaskan pentingnya konsistensi dan sinergi lintas sektor dalam penyusunan perencanaan daerah. Capaian Subang tersebut diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi kabupaten lainnya, termasuk Majalengka, dalam meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan.

Penilaian PPD Jawa Barat 2025 menunjukkan bahwa masih ada kesenjangan dalam kualitas perencanaan antar-daerah. Namun di sisi lain, hasil ini menjadi motivasi bagi pemerintah kabupaten/kota untuk terus memperbaiki sistem perencanaan dan pelaksanaan program prioritas.

Dengan memperkuat kolaborasi antar-perangkat daerah, serta memastikan setiap program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, Majalengka diharapkan dapat naik peringkat pada penilaian PPD tahun berikutnya.