‎Majalengka Luncurkan Praja Binmas, Model Baru Layanan Publik Berbasis Pendampingan Desa

MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Kabupaten Majalengka memperkenalkan pendekatan baru dalam meningkatkan layanan publik di tingkat desa melalui pembentukan Praja Binmas, sebuah tim pendamping desa yang dirancang untuk mempercepat respons dan memperkuat koordinasi lintas layanan, mulai dari ketertiban umum hingga penanganan kedaruratan.

‎Berbeda dari pola kerja sebelumnya, Praja Binmas diposisikan sebagai petugas lapangan yang tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara desa dan pemerintah daerah. Program ini merupakan inovasi besar Satpol PP dan Damkar Majalengka yang akan mulai berjalan pada Desember 2025.

‎Kepala Satpol PP dan Damkar Majalengka, Rachmat Kartono, mengatakan hadirnya Praja Binmas menandai perubahan cara kerja pemerintah dalam merespons persoalan di tingkat akar rumput.

‎“Praja Binmas bukan sekadar pengawas. Mereka adalah pendamping desa yang memastikan setiap masalah—baik ketertiban, laporan ODGJ, maupun pelanggaran perda—bisa ditangani cepat dan terukur. Satu anggota akan membina tiga sampai empat desa,” jelasnya, Rabu (19/11/2025).

‎Dalam model baru ini, setiap anggota Praja Binmas diwajibkan menyusun laporan bulanan berisi temuan, permasalahan desa, hingga potensi kerawanan.

Laporan tersebut, lanjut Rahmat Kartono, akan menjadi dasar perencanaan daerah dalam menentukan zona rawan dan prioritas intervensi, termasuk sektor damkar dan ketertiban umum.

‎Program ini terintegrasi dalam Jejaring Trantibum Linmas (Jitu Mas), sistem inovasi yang memperkuat hubungan desa dengan perangkat daerah melalui mekanisme patroli, pelaporan, dan pendampingan menyeluruh.

‎Rachmat menyebutkan bahwa perubahan pola kerja ini membuat petugas Satpol PP semakin intens terlibat di desa.

‎“Ke depan, masyarakat akan lebih sering melihat petugas kami hadir mendampingi desa. Jika ada laporan jam 10 malam, kami tetap harus turun. Layanan publik tidak bisa menunggu jam kerja,” tegasnya.

‎Bupati Majalengka Eman Suherman menilai Praja Binmas sebagai model pelayanan publik yang lebih adaptif dan dekat dengan masyarakat.

‎“Pemerintah harus bergerak cepat. Pendampingan desa ini bukan hanya soal ketertiban, tetapi memperkuat akses masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. Saya mendukung penuh dan siap meresmikan program ini,” kata Eman.

‎Peluncuran Praja Binmas akan dilakukan bersamaan dengan penyerahan SK Satgas Linmas tingkat kabupaten pada Desember 2025.

‎Dengan hadirnya Praja Binmas, Majalengka berharap tercipta mekanisme layanan publik yang responsif, terukur, dan berbasis kebutuhan desa, sehingga setiap masalah dapat ditangani lebih cepat dan tepat sasaran.