Pemerintahan

Majalengka Tegas Tolak Sawit, Prioritaskan Lingkungan dan Pertanian Berkelanjutan

×

Majalengka Tegas Tolak Sawit, Prioritaskan Lingkungan dan Pertanian Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

‎‎MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya menjaga kelestarian lingkungan dan ketahanan pangan dengan tetap melarang penanaman kelapa sawit di wilayahnya.

Kebijakan tersebut dinilai penting untuk melindungi sumber daya air dan mempertahankan fungsi lahan pertanian pangan.

‎‎Bupati Majalengka, Eman Suherman, menyebut larangan penanaman sawit bukan sekadar mengikuti kebijakan pemerintah provinsi, melainkan merupakan langkah strategis daerah dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

‎‎“Sejak lama Majalengka sudah menetapkan larangan penanaman sawit. Ini bagian dari upaya melindungi lingkungan dan keberlanjutan pertanian,” ujar Eman Suherman, Jumat (2/1/2025).

‎‎Komitmen tersebut kini semakin kuat setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat, yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada 29 Desember 2025.‎‎

Dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa Jawa Barat memiliki keterbatasan lahan dan berfungsi sebagai kawasan resapan air serta penyangga ekosistem, sehingga tidak cocok untuk pengembangan komoditas kelapa sawit.‎‎

Bupati Eman menilai, karakteristik wilayah Majalengka yang sebagian besar merupakan kawasan pertanian dan daerah tangkapan air harus dijaga dari alih fungsi lahan yang berpotensi merusak keseimbangan lingkungan.‎‎

“Majalengka memiliki peran penting sebagai lumbung pangan. Karena itu, lahan pertanian harus dipertahankan,” tegasnya.‎‎

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman, mengungkapkan bahwa pihaknya secara konsisten menolak setiap pengajuan izin penanaman sawit yang masuk.‎‎

“Kami fokus menjaga keberlanjutan lingkungan, ketersediaan air, dan lahan pertanian produktif. Itu menjadi pertimbangan utama,” kata Gatot.

‎‎Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari visi jangka panjang Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam, sekaligus memastikan ketahanan pangan daerah tetap terjaga.