Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Pemerintahan Bupati Majalengka Eman Suherman dan Wakil Bupati Dena Muhammad Ramdhan resmi menuntaskan program kerja 100 hari setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di kawasan Monas, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dalam keterangannya di Pendopo Bupati, Selasa (3/6/2025), Bupati Eman memaparkan sejumlah program prioritas yang dijalankan sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Majalengka Langkung SAE.
Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah penyelesaian hak atas tanah bagi warga yang terdampak relokasi akibat bencana alam.
“Salah satu fokus kami adalah program Prisai (Percepatan Legislasi Agraria), dengan pemberian sertifikat tanah kepada 243 warga di Desa Cibodas dan Anggrawati, Kecamatan Maja. Mereka telah direlokasi sejak 20 tahun lalu namun belum memiliki kepastian hukum atas tanah,” ungkap Eman.
Program-program tersebut, lanjutnya, lahir dari aspirasi langsung masyarakat yang disampaikan selama masa kampanye.
“Banyak keresahan yang kami dengar saat menyapa warga. Itulah yang kemudian kami tanggapi dan wujudkan dalam program-program nyata,” tambahnya.
Meski demikian, Eman menegaskan bahwa capaian 100 hari kerja ini bukanlah tujuan akhir. Ia menyebutnya sebagai pondasi awal dalam membangun Majalengka ke arah yang lebih baik.
“Seratus hari ini bukan ukuran keberhasilan. Ini adalah langkah awal. Kami baru meletakkan dasar, membuka peta jalan untuk perjalanan panjang ke depan,” ujarnya.
Di samping agraria, sektor pelayanan publik, khususnya kesehatan dan pendidikan, juga menjadi perhatian serius.
Pemerintah Daerah mendorong rumah sakit milik pemerintah untuk menjadi teladan dalam memberikan pelayanan prima.
“Semua rumah sakit harus konsisten dalam pelayanannya. Sapaan, senyum, dan sikap ramah kepada pasien harus terus dijaga. Ini bentuk komitmen terhadap pelayanan publik,” tegasnya.
Dalam hal penguatan mental dan spiritual aparatur sipil negara (ASN), Bupati Eman juga telah menginstruksikan rutinitas ibadah harian seperti shalat Dhuha dan Subuh berjamaah bagi pegawai di lingkungan Pemkab Majalengka.”Ini bukan sekadar rutinitas, tapi upaya membangun karakter dan etika pelayanan,” pungkasnya.
Dengan berakhirnya program 100 hari kerja ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka menatap ke depan untuk melanjutkan pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.