SUBANG, TINTAHIJAU.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan guna mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19.
Direktur Surveilans Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes, Ahmad Farchanny, menekankan pentingnya penggunaan masker, terutama saat berada di kendaraan umum dan tempat-tempat ramai.
“Protokol kesehatan ini juga kita sampaikan kepada masyarakat untuk kembali masyarakat dengan kesadarannya mulai kembali pakai masker khususnya di alat angkutan, ketika sudah berada di alat angkut,” ungkap Ahmad dalam konferensi pers virtual, Jumat (15/12/2023) seperti dikutip dari laman KOMPAS.com.
Ahmad juga mengingatkan agar masyarakat tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai langkah preventif. Dia mengimbau agar setiap orang segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila mengalami gejala seperti batuk, pilek, demam, atau nyeri tenggorokan.
“Ketika melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan itu juga jangan ragu-ragu dan mengikuti petunjuk dan saran dari dokter untuk mau diperiksa spesimennya, untuk diambil swab-nya baik itu melalui antigen maupun dengan pemeriksaan PCR,” tambahnya.
Menurut Ahmad, Kemenkes telah menyampaikan surat edaran kepada Dinas Kesehatan tingkat provinsi/kabupaten/kota, Rumah Sakit, Puskesmas, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan terkait kewaspadaan terhadap Covid-19. Dalam edaran tersebut, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan diminta meningkatkan uji atau testing terhadap Covid-19.
Para tenaga kesehatan juga diminta untuk menyampaikan promosi kesehatan dan petunjuk-petunjuk kesehatan kepada masyarakat sekitar. “Untuk teman-teman sejawat yang dinas kesehatan dan di Puskesmas itu tolong untuk tetap melakukan tracing pelacakan kontak erat pada kasus-kasus yang kita temukan positif Covid-19,” pesannya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk terus memantau perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air. Keputusan ini diambil mengingat adanya peningkatan kasus Covid-19 yang kembali terjadi, terutama seiring dengan pergerakan masyarakat saat libur Natal dan tahun baru (Nataru).
“Iya saya sudah memerintahkan kepada Menkes untuk diikuti dan diamati betul secara detail perkembangannya seperti apa,” ujar Jokowi. “Ya sampai sekarang dari Menkes menyampaikan masih dalam kondisi baik,” katanya lagi.
Meskipun belum ada keputusan untuk mewajibkan penggunaan masker selama masa Nataru, Presiden menegaskan bahwa perkembangan penularan Covid-19 terus dipantau oleh pihak berwenang. “Belum sampai ke sana, selalu diikuti dan diamati oleh Menkes dan jajaran. Ya sampai saat ini masih terus diikuti dan diamati terus,” tutup Jokowi.