JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan agar pemerintah daerah tidak membiarkan dana mereka mengendap di bank. Ia menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.
“Tujuan kita sama, dana daerah jangan mengendap di bank, tapi segera dibelanjakan untuk masyarakat,” ujar Tito dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/10/2025).
Tito menyampaikan, dirinya dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memiliki pandangan yang sejalan dalam hal pengelolaan dana daerah. Ia memastikan tidak ada perbedaan prinsip antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hanya terdapat perbedaan teknis dalam metode pelaporan data.
Menurut Tito, selisih sekitar Rp18 triliun antara data simpanan pemerintah daerah (pemda) yang dirilis dua kementerian merupakan hal yang wajar. Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) per Oktober 2025, dana simpanan pemda tercatat sebesar Rp215 triliun. Sementara itu, data Bank Indonesia yang dikutip oleh Menkeu menunjukkan angka Rp233 triliun per Agustus 2025.
“Selisih itu bisa dijelaskan dari perbedaan waktu pelaporan dua bulan. Kalau Agustus Rp233 triliun dan Oktober turun jadi Rp215 triliun, berarti Rp18 triliun sudah dibelanjakan,” jelasnya.
Tito menegaskan, semangat antara Kemenkeu dan Kemendagri tetap sama, yakni mempercepat penyerapan anggaran serta memastikan dana daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.
Sementara itu, Dosen Hukum Pemerintahan Daerah Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Hestu Cipto Handoyo, mendukung langkah kedua kementerian tersebut. Menurutnya, perbedaan data tidak perlu dipahami sebagai perbedaan arah kebijakan, sebab keduanya memiliki tujuan yang sama: memastikan uang daerah bekerja untuk rakyat.
“Baik Kemenkeu maupun Kemendagri berupaya memperkuat disiplin fiskal daerah. Perbedaan angka Rp18 triliun itu bukan indikasi masalah, melainkan soal teknis dan metodologis dalam pelaporan,” ujar Hestu.
Ia menilai langkah pemerintah pusat untuk mendorong daerah segera membelanjakan anggaran merupakan bagian dari upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Indonesia.











