Mendikdasmen dan Kapolri Sepakat Perkuat Perlindungan Guru Melalui MoU pada HGN 2025

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan perlindungan terhadap guru, bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025, Selasa (25/11/2025).

Salah satu poin penting dalam MoU tersebut adalah penyelesaian damai atau restorative justice bagi guru yang menghadapi masalah dengan murid, orang tua, maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam konteks tugas mendidik. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret pemerintah untuk memberikan rasa aman kepada para tenaga pendidik dalam menjalankan tanggung jawab profesionalnya.

“Untuk melindungi para guru, Mendikdasmen telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kapolri,” ujar Abdul Mu’ti dalam pidato upacara bendera peringatan HGN 2025. Ia menegaskan bahwa guru memiliki posisi penting sebagai “agen pembelajaran dan peradaban” sehingga perlu didukung oleh sistem yang melindungi mereka dalam menjalankan tugas edukatif.

Tantangan Berat Dunia Pendidikan

Dalam pidatonya, Abdul Mu’ti menyoroti tantangan besar yang kini dihadapi guru di era digital dan globalisasi. Menurutnya, dunia pendidikan tengah berada dalam tekanan budaya hedonis dan materialistis, di mana penghargaan terhadap manusia sering diukur dari kepemilikan dan kesenangan material.

Selain itu, guru juga menghadapi tekanan sosial, moral, budaya, hingga politik, disertai semakin tingginya tuntutan masyarakat namun apresiasi yang tetap rendah. Kondisi tersebut tidak jarang membuat sebagian guru tertekan secara material, sosial, maupun mental, bahkan berujung pada permasalahan hukum.

“Kondisi demikian harus diakhiri. Guru harus tampil lebih percaya diri dan berwibawa di hadapan para murid,” tegas Abdul Mu’ti.

Guru Semakin Dibutuhkan Murid

Lebih lanjut, Menteri Mu’ti menekankan bahwa keberadaan guru justru semakin penting di tengah kerumitan persoalan yang dialami murid saat ini. Masalah tersebut mulai dari persoalan akademik, sosial, moral, spiritual, ketergantungan gawai, judi online (judol), hingga masalah ekonomi dan keharmonisan keluarga.

“Kehadiran guru kian diperlukan oleh murid di dalam dan di luar kelas sebagai figur inspiratif teladan, digugu dan ditiru sebagai orang tua, mentor, motivator, dan sahabat murid dalam suka dan duka,” ujarnya.

MoU antara Mendikdasmen dan Kapolri diharapkan mampu memberikan kepastian perlindungan hukum bagi para guru serta memperkuat peran pendidikan sebagai pilar pembangunan karakter bangsa.