Menhan Tegaskan TNI Tidak Akan Mengecewakan Rakyat Indonesia

Menteri Pertahanan RI Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak akan mengecewakan rakyat dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-15 DPR masa persidangan 1 Tahun Sidang 2024-2025 yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Sjafrie menyampaikan bahwa prinsip jati diri TNI tetap berpegang teguh pada tiga pilar utama, yakni sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara profesional.

“Mengakhiri pendapat akhir pemerintah, izinkan saya mewakili pemerintah Republik Indonesia menyampaikan prinsip jati diri TNI adalah tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara profesional,” ujar Sjafrie.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa TNI akan terus berkomitmen menjaga kedaulatan NKRI dengan tidak mengecewakan kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat. “Kami tidak akan pernah mengecewakan rakyat Indonesia dalam menjaga kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya.

Baca Juga:  Bey Machmudin Minta ICMI Arahkan Mahasiswa KKN Ikut Tangani Stunting

DPR Sahkan Revisi UU TNI

Dalam rapat tersebut, DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang. Menanggapi keputusan ini, Sjafrie menyampaikan rasa terima kasih kepada DPR RI atas berbagai upaya yang telah dilakukan untuk memperkuat institusi pertahanan negara.

“Kami sangat berterima kasih atas berbagai upaya yang dilakukan oleh DPR dalam memikirkan dan ikut mengelola bagaimana pembangunan kekuatan TNI ini kita bentuk agar kekuatan pertahanan negara Republik Indonesia bisa menjadi kekuatan pertahanan yang bermartabat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” jelasnya.

Baca Juga:  Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Stafsus Menteri Pertahanan

Dukungan dari Seluruh Komponen Bangsa

Sjafrie juga mengapresiasi seluruh komponen bangsa yang telah berkontribusi dalam evaluasi dan pembahasan revisi UU TNI. Menurutnya, proses revisi ini tidak hanya melibatkan pemerintah dan DPR, tetapi juga berbagai pihak yang peduli terhadap pembangunan kekuatan TNI.

“Kami juga berterima kasih kepada seluruh komponen bangsa yang mengadakan evaluasi melalui Panitia Kerja Komisi 1 DPR RI dalam rangka perumusan revisi UU TNI,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi peran serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang turut memberikan masukan serta kritik dalam pembahasan revisi undang-undang tersebut. “Kami juga berterima kasih kepada LSM yang ikut mengadakan koreksi-koreksi terhadap rancangan undang-undang tersebut. Walaupun saudara-saudara berada di luar dari proses RUU ini, kita adalah bagian dari bangsa Indonesia yang harus memelihara kerukunan sesama bangsa Indonesia,” pungkasnya.

Baca Juga:  Ini Capaian Kinerja Penjabat Bupati Majalengka Selama Hampir Satu Tahun

Dengan disahkannya revisi UU TNI ini, diharapkan institusi TNI dapat semakin profesional dan kuat dalam menjaga kedaulatan negara serta memberikan perlindungan maksimal kepada rakyat Indonesia.