Pemerintahan

Menkeu Belum Pastikan Kenaikan Gaji PNS, Tunggu Kondisi Keuangan Negara

×

Menkeu Belum Pastikan Kenaikan Gaji PNS, Tunggu Kondisi Keuangan Negara

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum dapat memastikan rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam waktu dekat. Pemerintah, kata dia, masih harus mencermati kondisi keuangan negara sebelum mengambil keputusan terkait kebijakan tersebut.

“Keputusan soal kapan gaji PNS naik masih menunggu kepastian kondisi keuangan negara,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (31/1/2025), seperti dilaporkan Jurnalis Kompas TV, Alfania Oktavia.

Purbaya menjelaskan, Kementerian Keuangan saat ini masih membutuhkan waktu tambahan untuk melihat perkembangan ekonomi nasional secara lebih menyeluruh. Ia menyebut, setidaknya satu kuartal ke depan diperlukan untuk memastikan arah perekonomian Indonesia bergerak lebih sinkron dibandingkan periode sebelumnya.

“Tapi, saya masih tunggu satu kuartal lagi untuk melihat gimana sih sebetulnya arah ekonomi kita dengan yang lebih sinkron dibanding sebelumnya,” katanya.

Selain kondisi makroekonomi, Purbaya menilai aspek penerimaan negara juga menjadi faktor penting yang harus diperhatikan sebelum pemerintah memutuskan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan belanja pemerintah sehingga perlu didukung oleh kondisi fiskal yang memadai.

“Kita perlu melihat arah penerimaan negara dan kondisi perekonomian. Setelah gambaran tersebut lebih jelas, barulah pemerintah dapat mendiskusikan tahap berikutnya,” tutur Purbaya.

Ia menambahkan, pembahasan lanjutan nantinya juga akan mencakup kebijakan-kebijakan yang berdampak langsung pada peningkatan pengeluaran negara, termasuk wacana penyesuaian gaji ASN.

Sebelumnya, isu kenaikan gaji ASN kembali menguat setelah Purbaya menggelar pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyanti pada Senin (29/12/2025). Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri membahas sejumlah agenda reformasi birokrasi, termasuk usulan kenaikan gaji PNS.

Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa keputusan akhir tetap akan bergantung pada kesiapan keuangan negara dan perkembangan ekonomi nasional ke depan.