Menkeu Purbaya Buka Suara Terkati Tax Amnesty

Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty berpotensi memberi insentif kepada para pengemplang pajak. Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025) malam.

Menurutnya, jika program tax amnesty diberlakukan kembali dalam jeda waktu yang singkat, misalnya setiap dua tahun, hal itu justru mendorong perilaku tidak patuh.

“Kalau dua tahun ada tax amnesty, itu akan memberi insentif kepada orang-orang untuk kibul-kibul,” kata Purbaya.

Ia menilai, para pengemplang pajak bisa saja berpikir untuk menunda kewajiban pembayaran pajak, karena mengandalkan pengampunan yang akan diberikan secara rutin.

“Karena dia akan pikir, dua tahun lagi ada tax amnesty lagi. Jadi itu bukan sinyal yang bagus,” tegasnya.

Meski demikian, Purbaya mengaku masih akan mempelajari proposal usulan kebijakan tersebut. Ia menekankan, tax amnesty bukanlah pilihan yang tepat bagi kondisi perekonomian saat ini.

“Untuk saya sih, tidak terlalu appropriate. Tidak terlalu pas, lah,” ujarnya.

Purbaya menekankan, solusi yang lebih efektif adalah menjalankan program harmonisasi perpajakan secara benar, dengan mekanisme penegakan hukum yang adil.

“Yang pas adalah jalankan program-program pajak yang betul, collect yang betul. Kalau ada yang salah, dihukum. Tapi jangan sampai memberi kesan permisif,” ungkapnya.

Selain itu, ia menambahkan pentingnya perlakuan yang adil terhadap wajib pajak. “Kalau sudah punya duit, ya dibelanjain kira-kira begitu,” tandas Purbaya.