SUBANG, TINTAHIJAU.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, dalam sebuah rapat kerja dengan Komisi II DPR, memberikan penegasan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengangkat 100 persen tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, sebelum diangkat, para tenaga honorer harus menjalani tes sebagai formalitas.
Anas menyatakan bahwa data 2,3 juta tenaga honorer harus diselesaikan terlebih dahulu. Tes yang dijalani oleh para tenaga honorer tersebut hanya bersifat formalitas semata. “100 persen mereka diterima, jadi sekali lagi tes ini formalitas untuk mendata ulang,” tegas Anas.
Dalam pertemuan tersebut, Anas juga menjamin bahwa 2,3 juta tenaga honorer tersebut akan diberikan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil (NIP). Bagi daerah yang keuangannya tidak mencukupi, tenaga honorer akan tetap bekerja paruh waktu, sementara bagi daerah yang memiliki anggaran cukup, mereka akan bekerja penuh waktu.
Meskipun demikian, Anas meminta Komisi II DPR untuk mengawasi proses pengangkatan para honorer ini ke depannya. Ia menyadari bahwa pelaksanaan di daerah bisa menghasilkan berbagai hasil yang berbeda.
Anas juga berharap agar Komisi II DPR dapat hadir dalam sebuah forum yang akan menghadirkan kepala daerah terkait pengangkatan honorer menjadi ASN. “Oleh karena itu, besok izin, Pak Ketua, kami akan menyerahkan formasi, besok akan dihadiri oleh hampir seluruh kepala daerah, mohon, Pak Ketua bisa hadir,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya transparansi, Anas mengingatkan pentingnya partisipasi Komisi II DPR dalam forum tersebut, yang juga akan dihadiri oleh sekitar 1.300 orang, termasuk para sekretaris jenderal dan kepala daerah. Ini dilakukan untuk memastikan proses pengangkatan honorer menjadi ASN dapat berjalan dengan baik di semua daerah.
Dengan komitmen pemerintah untuk mengangkat 100 persen tenaga honorer menjadi ASN, diharapkan akan terjadi peningkatan kesejahteraan bagi para tenaga honorer yang telah lama menanti kepastian status kepegawaian mereka.
Sumber: KOMPAS.com