SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Subang secara virtual pada Rabu (12/12/2024).
Peresmian MPP ini dilaksanakan di Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Subang. Hadir dalam Persemian tersebut Pj Bupati Subang, sejumlah pejabat dan kolega.
Selain Kabupaten Subang, pada saat yang sama Kementerian PAN RB meresmikan 42 Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Subang.
“Dengan diresmikannya 42 Mal Pelayanan Publik pada hari ini maka sebanyak 272 Mal Pelayanan Publik yang telah beroperasional diseluruh penjuru Indonesia atau sekitar 53 % dari total Kabupaten/Kota yang ada Indonesia,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru, di Jakarta.
Ke-42 MPP tersebut diantaranya yakni Kabupaten Aceh Tamiang; Kota Langsa; Kota Lhokseumawe: Kabupaten Kaur; Kabupaten Merangin: Kota Pangkalpinang; Kabupaten Bangka Barat; Kabupaten Belitung; Kabupaten Lampung Barat; Kabupaten Majalengka; Kabupaten Sukabumi; Kabupaten Situbondo; Kabupaten Tabanan; Kabupaten Jembrana; Kabupaten Bangli; Kabupaten Gianyar; Kabupaten Lombok Barat; Kabupaten Dompu; Kabupaten Lembata; Kabupaten Sikka; Kabupaten Mempawah; Kota Pontianak; Kabupaten Kotawaringin Barat; Kabupaten Pulang Pisau; Kabupaten Tana Tidung; Kabupaten Banggai Kepulauan; Kabupaten Kolaka Utara.
Selanjutnya, Kabupaten Konawe Selatan; Kota Makassar; Kabupaten Jeneponto; Kabupaten Yapen; Kabupaten Malaka; Kabupaten Kaimana; Kabupaten Kayong Utara; Kabupaten Kepahiang; Kabupaten Subang; Kabupaten Manggarai Barat; Kabupaten Serang; Kabupaten Banyuasin; Kabupaten Sidenreng Rappang; Kota Bandar Lampung; dan Kabupaten Pidie.
“Dari 38 Provinsi yang ada Indonesia, terdapat 4 Provinsi dimana seluruh kabupaten/kota-nya sudah memiliki MPP. 4 Provinsi tersebut adalah Banten, DI Yogyakarta, Jawa Tengah dan Bali,” ungkapnya.
Peresmian MPP bersama kali ini dilaksanakan secara hybrid, dimana kepala daerah dari kabupaten/kota yang menjadi peserta peresmian hadir melalui zoom meeting, dan nantinya seremoni penandatanganan prasasti akan dilakukan secara virtual. Kegiatan peresmian ini juga akan dilanjutkan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Implementasi MPP bersama dengan kabupaten/kota yang MPP-nya sudah beroperasional.
Pj. Bupati Subang, Imran mengapresiasi keberadaan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Subang sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Hari ini mungkin menjadi langkah awal kita untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan publik,” ujarnya.
Dia menekankan pentingnya integrasi seluruh layanan yang ada di Kabupaten Subang. “Saya berharap semua pelayanan bisa terintegrasi dengan baik. Jangan sampai sudah ada mal pelayanan, tetapi layanannya masih terpisah-pisah,” tegasnya.
Pj. Bupati menambahkan bahwa keberadaan MPP harus didukung oleh sinergi antara OPD dan mitra di luar pemerintah daerah untuk mempermudah masyarakat menyelesaikan kebutuhan administrasi.
“Harapan kita, masyarakat datang ke sini dan semua kebutuhannya selesai, bukan malah menambah kesulitan atau menciptakan layanan baru yang tidak efisien,” jelasnya.






