‎Meski Fraksi PDIP WO, Bupati Eman Tegaskan Pencabutan Perda BIJB Bagian dari Tertib Kelola Keuangan Daerah

‎‎Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan bahwa pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Cadangan Dana Investasi BIJB merupakan langkah untuk memastikan tertib pengelolaan keuangan daerah dan menindaklanjuti rekomendasi lembaga pengawas, meski prosesnya diwarnai dinamika politik dalam Sidang Paripurna DPRD, Selasa (16/12/2025).‎‎

Eman menjelaskan, perbedaan pandangan yang muncul, termasuk aksi walk out Fraksi PDI Perjuangan, merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang wajar. Menurutnya, perhatian Fraksi PDIP terhadap dana cadangan justru menunjukkan kehati-hatian dalam menjaga uang rakyat.‎‎

“Ini bentuk perhatian agar penggunaan anggaran dilakukan dengan hati-hati. Saya dan Wakil Bupati berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan benar. Uang ini adalah uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan,” ujar Eman.‎‎

Ia menegaskan bahwa pembahasan teknis terkait arah penggunaan dana cadangan sejatinya telah dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus).

Bahkan, hasil konsultasi ke Kementerian Hukum dan HAM menyatakan tidak diperkenankan adanya tambahan pasal yang mengatur arah penggunaan dana dalam Perda pencabutan tersebut.‎‎

“Kalau ada masukan, ruangnya ada saat pansus dan konsultasi ke Kemenkumham. Setelah itu menjadi keputusan bersama,” katanya.‎‎

Eman juga memastikan bahwa dana cadangan hasil pencabutan Perda BIJB akan masuk ke kas daerah dan penggunaannya akan dibahas kembali secara terbuka melalui mekanisme Perda Perubahan APBD bersama DPRD, termasuk Badan Anggaran.‎‎

“Pembahasannya nanti ada di APBD perubahan. Di sana DPRD tetap memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi dan membahasnya,” jelasnya.

‎‎Lebih jauh, Eman menyebut pencabutan Perda ini sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan upaya mengantisipasi kebijakan pemerintah pusat terkait pengetatan dana daerah yang mengendap.‎‎

“Kalau dana mengendap terlalu lama, risikonya bisa ditarik pusat. Ini yang harus kita antisipasi,” ungkapnya.‎‎

Menutup pernyataannya, Eman menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif agar seluruh kebijakan bermuara pada kepentingan masyarakat.‎‎

“Kita ini harus berjalan bersama. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Majalengka,” pungkasnya.