BANDUNG, TINTAHIJAU.COM — Pemprov Jabar bersama Kementerian Pekerjaan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Pusat Statistik (BPS), resmi menandatangani Nota Kesepakatan Sinergitas Penyediaan Data Statistik dan Pembangunan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penandatanganan dilakukan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (4/6/2025) itu diikuti pula oleh sebelas kabupaten/kota di Jabarmb
Nota Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta kepala daerah dari sebelas kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Subang.
Dalam kesempatan tersebut, Provinsi Jawa Barat dipastikan mendapat alokasi pembangunan sebanyak 13.000 unit rumah subsidi dari Kementerian PKP. Selain itu, Bank BJB turut berkomitmen membiayai 10.000 unit rumah melalui skema pembiayaan perumahan bersubsidi.
“Terima kasih Pak Gubernur Jabar, telah bekerja sangat cepat—sambil bercanda tapi efektif. Yang pertama, bagaimana kita bikin MoU yang menyepakati sekitar 23 ribu rumah,” ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait.
Terkait komitmen Bank BJB dalam pembiayaan 10.000 unit rumah, Maruarar berharap jumlah tersebut bisa terus ditingkatkan ke depannya. Ia menilai Bank BJB sebagai mitra strategis yang punya potensi besar untuk mendukung program kesejahteraan rakyat.
“Nah, kita dorong BJB kalau bisa jangan cuma 10 ribu, lebih lagi ya. Supaya BJB juga makin maju. Saya kira Pak Yusuf Saadudin (Dirut BJB) orang yang bersih, profesional, kerja keras,” tambahnya
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa program ini juga didukung sektor swasta. Salah satunya adalah pengusaha lokal di Bandung yang menyumbang dana untuk membayarkan uang muka (DP) bagi 1.000 rumah bagi warga miskin.
“Ini harapan besar. Saya juga akan menggali potensi dari kelompok perusahaan dan mengoptimalkan dana CSR agar masyarakat tidak lagi terbebani DP. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota pun akan menyiapkan alokasi anggarannya,” kata Dedi.
Adapun isi dari Nota Kesepakatan menyatakan bahwa seluruh pihak sepakat untuk bersinergi dalam pemutakhiran data statistik serta penyediaan perumahan bagi MBR dan ASN di wilayah Jawa Barat.
Sebelas kabupaten/kota yang ikut dalam penandatanganan ini adalah:
Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Depok, dan Kota Bandung.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, Kabupaten Subang menjadi salah satu wilayah yang akan mendapatkan kuota rumah subsidi dari program ini. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat Subang, terutama kalangan berpenghasilan rendah yang selama ini kesulitan mengakses perumahan layak dan terjangkau.
Program ini juga membuka peluang bagi ASN di daerah untuk mendapatkan fasilitas perumahan bersubsidi yang sebelumnya sulit dijangkau karena keterbatasan akses pembiayaan dan tingginya harga properti.