JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Pemerintah memberikan kabar baik bagi masyarakat terkait pemenuhan kebutuhan pangan. Mulai Februari 2026, batas maksimal pembelian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan dinaikkan menjadi 5 pack atau setara 25 kilogram (kg) per orang.
Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Sarwo Edhy mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian petunjuk teknis penyaluran beras SPHP tahun 2026 yang saat ini tengah difinalisasi pemerintah. Penyesuaian dilakukan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap beras dengan harga terjangkau.
“Ke depan direncanakan batas maksimal pembelian beras SPHP tahun 2026 dapat berada di 5 pack per konsumen atau 25 kilogram,” ujar Sarwo seperti dikutip dari laman resmi Bapanas, Sabtu (17/1/2026).
Sebelumnya, batas pembelian beras SPHP dibatasi hanya 2 pack atau 10 kg per orang. Dengan adanya aturan baru ini, masyarakat diharapkan lebih mudah memenuhi kebutuhan beras rumah tangga, terutama di tengah fluktuasi harga pangan.
Selain menaikkan batas pembelian, pemerintah juga telah menyiapkan alokasi beras SPHP sebesar 1,5 juta ton yang akan disalurkan sepanjang tahun 2026. Sarwo menegaskan, langkah tersebut dilakukan agar distribusi beras SPHP tidak terputus di pasaran.
“SPHP beras tetap hadir untuk masyarakat, baik di pasar tradisional maupun ritel modern,” katanya.
Kebijakan ini diambil seiring dengan proyeksi peningkatan produksi beras nasional menjelang panen raya. Produksi beras diperkirakan meningkat signifikan pada Maret dan April 2026, dengan potensi mencapai hingga 5 juta ton per bulan.
Sementara itu, Kepala Bapanas yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyebut peningkatan produksi beras menjadi modal penting untuk memperkuat stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sekaligus memperluas ruang penyaluran beras SPHP kepada masyarakat.
Adapun hingga 12 Januari 2026, realisasi penyaluran beras SPHP tahun 2025 telah mencapai 813 ribu ton dan masih terus berjalan hingga akhir Januari 2026. Pemerintah optimistis kebijakan lanjutan pada 2026 dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga beras nasional.



