Pemerintahan

Muzani Ungkap Alasan Prabowo Tak Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Darurat Bencana Nasional

×

Muzani Ungkap Alasan Prabowo Tak Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Darurat Bencana Nasional

Sebarkan artikel ini
Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/12/2025). (KOMPAS.com/Rahel)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memiliki pertimbangan khusus terkait keputusan tidak menaikkan status banjir di tiga provinsi di Sumatera menjadi darurat bencana nasional. Hal itu disampaikan Muzani seusai bertemu Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

“Ya, Presiden punya pertimbangan-pertimbangan tertentu,” ujar Muzani. Ia menegaskan bahwa keputusan penetapan status darurat nasional merupakan kewenangan penuh kepala negara. “Saya kira, itu kan kewenangan Presiden karena keputusannya nanti harus ditetapkan dalam bentuk keppres, keputusan presiden,” katanya.

Menurut Muzani, pemerintah pusat menilai situasi bencana masih dapat dikendalikan. Seluruh unsur pemerintah, baik pusat maupun daerah, disebut telah bekerja sama dalam penanganan banjir dan longsor yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. “Pemerintah bisa mengendalikan situasi dan keadaan secepatnya, dan sekarang sedang dilakukan bersama dengan pemerintah daerah kabupaten, kota, dan provinsi,” ujarnya.

Di sisi lain, Muzani menyampaikan keprihatinan atas sikap tiga kepala daerah di Aceh yang menyatakan menyerah menghadapi bencana di wilayah masing-masing. Mereka adalah Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, dan Bupati Aceh Tengah Haili Yoga. “Itu menjadi keprihatinan juga karena situasinya harus dihadapi secara bersama-sama,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, banjir bandang dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera telah menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar. Ratusan orang dilaporkan meninggal dunia di berbagai wilayah terdampak.