JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Ombudsman Republik Indonesia (RI) memberikan perhatian serius terhadap berbagai permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menilai bahwa persoalan yang muncul disebabkan oleh ketidaksiapan dalam anggaran dan perencanaan program yang kurang matang.
Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada Rabu (14/5/2025), Yeka mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga April 2025, banyak kendala yang ditemukan di lapangan. “Kami catat banyak persoalan di lapangan karena program ini belum didukung oleh kebijakan anggaran yang memadai,” ujar Yeka.
Menurutnya, permasalahan tersebut muncul karena persiapan pemerintah dalam pelaksanaan program MBG yang kurang optimal. Anggaran untuk program ini baru dipastikan pada Desember 2024, sementara program diharapkan dapat berjalan pada Januari 2025. Yeka menegaskan bahwa persiapan teknis seharusnya dilakukan jauh sebelumnya agar program dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Lebih lanjut, Yeka menyoroti tingginya tensi politik terkait program MBG, yang merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) harus memastikan bahwa program ini tetap berjalan meskipun ada berbagai keterbatasan. “Program ini harus tetap berjalan dengan berbagai keterbatasan yang ada,” tegasnya.
Namun, Yeka juga memberikan harapan bahwa mulai Mei 2025, permasalahan anggaran yang terjadi sebelumnya akan teratasi, termasuk masalah pembayaran kepada mitra kerja sama yang terlibat dalam program ini.
Selain itu, Yeka juga menyoroti adanya praktik negatif yang terjadi dalam pelaksanaan program, seperti adanya “calo-calo” yang memanfaatkan program MBG untuk kepentingan pribadi. Ia mengungkapkan bahwa mekanisme yang ada di lapangan selama ini masih belum sempurna. “Bergentayanganlah calo-calo yayasan,” kata Yeka.
Sebagai langkah untuk mengatasi hal tersebut, BGN telah meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mempermudah pemberian izin yayasan, khususnya bagi masyarakat yang telah siap berkontribusi dalam membangun dapur untuk mendukung program MBG.
Dalam upaya perbaikan ini, diharapkan program MBG dapat berjalan lebih efektif, menyentuh lebih banyak lapisan masyarakat, dan memenuhi tujuannya untuk memberikan gizi yang baik bagi seluruh warga Indonesia.