Pemerintahan

P3K Paruh Waktu di Subang Pertanyakan Kejelasan Pencairan Gaji Jelang Ramadan

×

P3K Paruh Waktu di Subang Pertanyakan Kejelasan Pencairan Gaji Jelang Ramadan

Sebarkan artikel ini


SUBANG, TINTAHIJAU.COM — Seorang pegawai berstatus P3K paruh waktu di Kabupaten Subang mempertanyakan kejelasan realisasi pencairan gaji yang hingga kini belum diterima.

Keluhan tersebut disampaikan langsung kepada Bupati Subang melalui saluran pengaduan masyarakat Lapor Kang!.


Dalam aduannya, pegawai tersebut meminta kepastian jadwal pembayaran gaji, terutama karena waktu pencairan dinilai sangat krusial menjelang bulan Ramadan.


“Meminta kejelasan jadwal pencairan gaji PPPK paruh waktu Kabupaten Subang, terutama menjelang bulan Ramadan,” ujarnya.

Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang untuk ditindaklanjuti.

Melalui akun media sosial resminya, BKAD menyampaikan bahwa tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait pencairan gaji P3K paruh waktu pada prinsipnya sudah terealisasi, meski masih terdapat kendala pada sektor Dinas Pendidikan.


BKAD menjelaskan, berdasarkan informasi dari Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, proses perekaman data P3K paruh waktu di lingkungan Disdikbud telah rampung per 13 Januari.


“Perekaman data P3K paruh waktu di Disdikbud sudah selesai sampai hari ini. Selanjutnya siap untuk tahap pengajuan pembayaran,” kata Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Subang, Fariz Choeroni.


Dengan selesainya tahapan administrasi tersebut, BKAD menegaskan bahwa proses berikutnya tinggal menunggu pengajuan pembayaran agar pencairan gaji dapat direalisasikan.


Para pegawai P3K paruh waktu berharap proses ini segera tuntas sehingga hak mereka dapat diterima tepat waktu, khususnya menjelang kebutuhan meningkat selama Ramadan.