Pasca Serangan Ransomware ke PDN, Menko Polhukam Wajibkan Semua Kementrian Miliki Backup Data

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mewajibkan semua kementerian dan lembaga mempunyai backup data agar dampak seperti insiden peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 tidak terulang. (Foto: ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa semua kementerian dan lembaga diwajibkan untuk memiliki backup data. Langkah ini diambil untuk menghindari terulangnya insiden peretasan yang dialami oleh Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.

Dalam pernyataannya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (1/7), Hadi menjelaskan bahwa backup data kini menjadi mandat, bukan lagi pilihan. “Setiap tenant atau kementerian juga harus memiliki backup, ini mandatory, tidak opsional lagi,” ujarnya. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kementerian dan lembaga memiliki lapisan perlindungan data yang memadai.

Selain mewajibkan backup data, pemerintah juga akan memperkuat keamanan berlapis untuk menghindari insiden serupa di masa depan. Salah satu langkah yang diambil adalah meningkatkan kemampuan cold site di Batam menjadi hot site. Ini berarti jika terjadi gangguan pada PDNS, data akan tetap aman dan dapat diakses melalui hot site di Batam.

Dengan adanya tiga hingga empat lapis backup, termasuk backup data di cloud untuk data yang sifatnya umum, pemerintah berharap dapat memitigasi risiko kehilangan data secara efektif. Data yang disimpan di cloud akan mencakup informasi umum seperti statistik, untuk menghindari penuhnya kapasitas PDNS.

Hadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi tingkat menteri yang dihadiri oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Kepala BSSN Hinsa Siburian. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengembalikan layanan terdampak insiden peretasan PDNS 2 pada bulan Juli.

Hasil rapat menyatakan bahwa layanan yang menggunakan PDNS 2 akan kembali aktif pada Juli, dengan backup dari cold site di Batam. Peningkatan kemampuan cold site di Batam juga diharapkan dapat memberikan respons cepat jika terjadi gangguan.

Rapat tersebut juga menyoroti pentingnya pengamanan siber yang dilakukan oleh BSSN. Sistem PDNS nantinya akan disambungkan ke komando kendali BSSN di Ragunan untuk meningkatkan keamanan. Selain itu, CSIRT (Computer Security Incident Response Team) akan diaktifkan dan dimonitor oleh BSSN untuk memastikan respons cepat terhadap notifikasi ancaman.

Sebagai informasi, PDNS 2 di Surabaya mengalami gangguan sejak 20 Juni yang lalu, menyebabkan lumpuhnya beberapa layanan publik. PDNS 2 diretas dengan menggunakan ransomware brain cipher, yang berhasil menonaktifkan Windows Defender.

Sebanyak 282 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah pengguna PDNS 2 menjadi korban peretasan ini, dengan 44 di antaranya sedang dalam proses pemulihan segera karena memiliki backup.

Peretas juga menuntut tebusan sebesar US$8 juta atau setara Rp131 miliar untuk mengembalikan data yang diambil. Hingga saat ini, belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut, dan BSSN masih berupaya mendeteksi pelaku di balik insiden ini.

Dengan langkah-langkah strategis yang diambil oleh pemerintah, diharapkan insiden serupa tidak akan terjadi di masa depan, dan keamanan data nasional dapat terjaga dengan lebih baik.

Sumber: CNN Indonesia

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini