Pemerintahan

Pascabanjir Pantura, DPRD Subang Akan RDP dengan Pemerintah Setempat

×

Pascabanjir Pantura, DPRD Subang Akan RDP dengan Pemerintah Setempat

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, memastikan pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama seluruh komisi DPRD dan dinas terkait setelah banjir di wilayah Pantura Subang surut.


RDP tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (5/2/2026) dan akan membahas langkah antisipasi serta mitigasi banjir yang dalam sepekan terakhir merendam ribuan rumah warga.


“Setelah banjir surut, kami bersama semua komisi akan RDP dengan dinas terkait. Ini untuk membahas bagaimana cara mengantisipasi atau mitigasi agar banjir ke depan tidak terulang lagi,” ujar Victor.


Ia menegaskan, RDP juga akan memetakan secara rinci pemicu banjir serta kewenangan penanganannya, baik yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah maupun pihak lain.


“Termasuk memetakan mana yang menjadi kewenangan daerah dan mana yang menjadi kewenangan BBWS. Kalau itu kewenangan BBWS dan anggaran kita terbatas, tentu kita akan mendorong untuk bersurat ke BBWS,” katanya.


Menurut Victor, pemetaan kewenangan tersebut penting agar penanganan banjir dapat dilakukan secara sistematis dan terukur, sehingga solusi yang diambil tidak bersifat tambal sulam.


Sementara itu, berdasarkan data BPBD Subang, hingga Sabtu malam, 31 Januari 2026, banjir di Kabupaten Subang telah merendam 7.497 rumah yang tersebar di 8 kecamatan.


Sebanyak 13.716 Kepala Keluarga (KK) atau 31.716 jiwa terdampak akibat banjir tersebut. Selain itu, banjir juga merendam 27 sarana ibadah, 18 sekolah, 2.610 hektare areal persawahan, serta 334 hektare kolam.


BPBD Subang juga mencatat sebanyak 272 KK atau 630 jiwa terpaksa mengungsi akibat banjir yang berlangsung hampir sepekan itu.