Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Pimpinan Harian DPC PDIP Majalengka yang juga Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Didi Supriadi, menegaskan bahwa proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Majalengka tidak memiliki unsur politis.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor DPC PDIP Majalengka, Kamis (21/8/2025), bersama pengurus harian Haji Maman.
“Kami ingin meluruskan isu yang beredar di media sosial, seolah-olah ada kepentingan politik dalam pengangkatan PPPK. Faktanya, pengangkatan tersebut murni berdasarkan kebutuhan daerah, terutama untuk tenaga pendidik dan kesehatan,” ujar Didi Supriadi.
Menurutnya, meski alokasi belanja pegawai telah mencapai 41 persen dari total APBD Kabupaten Majalengka, keberadaan PPPK tetap penting karena banyak tenaga honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi. “Mereka sudah layak diangkat. Bahkan ada yang setelah diangkat hanya sempat satu tahun bekerja lalu pensiun karena usia,” tambahnya.
Sementara itu, Haji Maman yang pernah menjabat di BKPSDM menjelaskan bahwa sejak 2020 Majalengka sudah menerima formasi PPPK dari Kementerian PAN-RB, dengan jumlah terbanyak berasal dari sektor pendidikan.
“Pada 2021 Majalengka mendapat formasi PPPK guru sebanyak 3.557 orang. Itu berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik) karena di sejumlah sekolah hanya ada tiga PNS, termasuk kepala sekolah, sementara sisanya honorer. Jadi pengangkatan ini mutlak kebutuhan, bukan keputusan politik daerah,” jelasnya.
Ia merinci, dari formasi 3.557 guru, sebanyak 3.048 berhasil lulus seleksi yang dibagi dalam tiga tahap.
Selain itu, juga terdapat pengangkatan untuk tenaga penyuluh dan tenaga kesehatan.
Haji Maman menegaskan bahwa semua proses telah sesuai dengan aturan dan rekomendasi pemerintah pusat.
“Keputusan ini memang ada muatan politik, tapi politiknya dari pemerintah pusat karena menyangkut kebijakan nasional. Di daerah, pengangkatan dilakukan murni untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar dan kesehatan,” ucapnya.
Didi Supriadi menutup konferensi pers dengan menegaskan tidak ada langkah politik lain dari PDIP Majalengka terkait isu tersebut.
“Kami hanya ingin mengklarifikasi agar publik tidak salah paham. Sampai sekarang pun kebutuhan guru di Majalengka masih belum terpenuhi,” tandasnya.