Pemerintahan

Pemantapan Calon Anggota, Kiai Maman: Anggota BAZNAS RI Harus Miliki Kepercayaan Publik

×

Pemantapan Calon Anggota, Kiai Maman: Anggota BAZNAS RI Harus Miliki Kepercayaan Publik

Sebarkan artikel ini
Kiai Maman

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq, menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan syarat utama yang harus dimiliki calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Hal itu disampaikannya dalam rapat pertimbangan calon anggota BAZNAS dari unsur masyarakat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Menurut Kiai Maman, penguatan kepercayaan masyarakat tidak dapat dilepaskan dari tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan terstandarisasi antara BAZNAS pusat dan daerah. Standardisasi dinilai penting agar tidak muncul persepsi bahwa pengelolaan zakat dapat berjalan sendiri-sendiri di luar BAZNAS.

“Standardisasi tata kelola antara pusat dan daerah sangat penting. Anggota BAZNAS harus memiliki kekuatan moral dan institusional yang meyakinkan sehingga menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Jangan sampai di daerah muncul anggapan bahwa zakat tidak perlu melalui BAZNAS,” ujarnya.

Ia juga menyoroti potensi konflik kepentingan di internal BAZNAS yang perlu diminimalisir. Putusan Mahkamah Konstitusi terkait peran regulator dan eksekutor, lanjutnya, harus menjadi catatan penting dalam memperkuat tata kelola lembaga zakat nasional.

“Kita harus memastikan tidak ada konflik kepentingan di internal BAZNAS. Peran sebagai regulator dan eksekutor harus jelas serta diawasi dengan baik agar integritas lembaga tetap terjaga,” tegasnya.

Selain itu, Kiai Maman menilai komunikasi BAZNAS dengan daerah perlu diperkuat melalui kehadiran langsung dan pembinaan berkelanjutan. Ia menilai janggal apabila BAZNAS tidak cukup intens turun ke daerah untuk membangun dialog dan kepercayaan publik.

Dalam relasi antara negara dan masyarakat sipil, ia mengakui masyarakat selama ini cenderung lebih percaya kepada tokoh agama atau kiai dalam urusan zakat. Tantangannya adalah bagaimana BAZNAS mampu meyakinkan publik bahwa penyaluran zakat melalui lembaga resmi memberikan manfaat yang lebih luas dan terukur.

“BAZNAS memiliki keunggulan berupa data lengkap tentang siapa yang membayar zakat dan siapa yang berhak menerima. Ini yang harus disampaikan kepada masyarakat agar kepercayaan itu tumbuh,” jelasnya.

Kiai Maman juga menekankan pentingnya transformasi digital dan penguatan data dalam pengelolaan zakat. Namun, ia mengingatkan agar transformasi tersebut tidak justru membingungkan masyarakat dengan banyaknya aplikasi atau kanal zakat yang tidak terintegrasi.

“Transformasi data itu penting, tapi jangan sampai membuat masyarakat bingung. Prinsip BAZNAS adalah jemput bola—mendatangi para muzakki dan meyakinkan bahwa zakat adalah tathhir, yang mensucikan, membersihkan, dan menguatkan kehidupan,” katanya.

Ia menambahkan, semakin kuat kepercayaan masyarakat dan semakin baik pengelolaan zakat, maka manfaat zakat akan semakin luas dirasakan serta membawa keberkahan bagi umat.

“Semakin banyak zakat yang dikelola dengan baik, insyaallah semakin berkah dan menguatkan kehidupan sosial kita,” pungkasnya.