SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Di tengah ancaman banjir yang terus berulang di sejumlah wilayah Pantura seperti Ciasem, Pamanukan, Legonkulon, dan Blanakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang meresmikan layanan panggilan darurat 112 sebagai upaya memperkuat sistem penanganan kedaruratan, khususnya saat bencana hidrometeorologi terjadi.
Peresmian dilakukan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan PT Jasnita Telekomindo Tbk tentang penyelenggaraan Layanan Panggilan Darurat 112, dalam agenda Briefing Staff yang dipimpin langsung oleh Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi bersama Wakil Bupati H. Agus Masykur Rosyadi, bertempat di Ruang Rapat Bupati II, Senin (26/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Subang, para Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Subang.
Dalam sambutannya, Bupati Subang menegaskan bahwa kehadiran layanan 112 bukan sekadar inovasi layanan publik, tetapi bagian dari strategi mempercepat respons pemerintah daerah dalam menghadapi situasi darurat, terutama banjir yang kerap melumpuhkan aktivitas warga dan menimbulkan kerugian sosial maupun ekonomi.
“Setiap musim hujan, kita selalu dihadapkan pada persoalan yang sama: banjir datang, warga panik, akses terputus, dan bantuan sering terlambat karena informasi tidak terkoordinasi. Layanan 112 ini harus menjadi pintu utama agar laporan warga bisa langsung diterima dan ditindaklanjuti secara cepat dan terarah,” tegas Kang Rey.
Ia menyampaikan bahwa selama ini banyak warga terdampak banjir kesulitan menghubungi instansi terkait ketika membutuhkan evakuasi, bantuan kesehatan, maupun distribusi logistik. Melalui 112, seluruh laporan darurat—termasuk banjir, longsor, rumah terendam, warga terjebak, hingga kebutuhan evakuasi ibu hamil dan lansia—akan terintegrasi dalam satu sistem komando.
Selain bencana alam, Bupati juga menyebut layanan ini akan menangani kondisi darurat lain seperti kekerasan dalam rumah tangga, gangguan keamanan, konflik sosial, kebakaran, hingga ancaman hewan buas.
“Negara tidak boleh datang terlambat. Terlebih saat banjir, keterlambatan satu jam saja bisa menentukan keselamatan warga,” ujarnya.
Bupati yang akrab disapa Kang Rey itu juga menjelaskan bahwa Pemda Subang sebelumnya telah memiliki layanan aduan masyarakat “Lapor Kang Rey” melalui media sosial. Layanan tersebut tetap berjalan untuk pengaduan non-darurat.
Sementara itu, kejadian yang bersifat mendesak seperti banjir, kecelakaan, kebakaran, dan kondisi medis kritis diarahkan langsung melalui 112 agar penanganannya lebih cepat, terukur, dan terkoordinasi lintas instansi.
“Kalau rumah warga sudah terendam, anak-anak terjebak, atau ada warga sakit saat banjir, itu tidak bisa menunggu. Harus langsung masuk ke 112,” jelasnya.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang berkomitmen memperkuat sistem pelayanan publik berbasis teknologi informasi yang responsif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga desa di wilayah rawan banjir.
Kang Rey berharap layanan 112 dapat terintegrasi dengan berbagai instansi vertikal seperti kepolisian, BPBD, Dinas Kesehatan, rumah sakit, pemadam kebakaran, TNI, serta unsur relawan kebencanaan guna memastikan penanganan darurat—khususnya banjir—berjalan cepat dari pelaporan hingga penanganan di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur PT Jasnita Telekomindo Tbk, Sri Akhadah, menjelaskan bahwa layanan 112 akan didukung sistem aplikasi berlapis (layer 1, 2, dan 3) yang memungkinkan laporan masyarakat diklasifikasikan berdasarkan tingkat kedaruratan.
Sistem ini juga memungkinkan pemantauan kondisi lapangan secara real time, pemetaan lokasi kejadian banjir, serta distribusi tugas kepada instansi terkait secara simultan.
“Untuk kasus banjir, sistem dapat langsung meneruskan laporan ke BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan unsur pengamanan secara bersamaan, sehingga tidak ada lagi penanganan yang berjalan sendiri-sendiri,” jelasnya.
Bupati Subang menekankan peran strategis para camat dan perangkat desa dalam menyosialisasikan layanan ini, terutama di wilayah yang selama ini menjadi langganan banjir.
Ia meminta agar tidak ada lagi warga yang kebingungan mencari bantuan ketika air mulai naik.
Beberapa OPD dengan peran krusial seperti BPBD, Dinas Kesehatan, RSUD, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, dan Diskominfo diminta bersiaga penuh dan aktif menyebarluaskan informasi mengenai layanan 112.
“Saya minta layanan ini betul-betul hidup, bukan hanya seremonial. Jangan sampai saat banjir datang, sistemnya lambat atau tidak siap,” tandasnya.
Kesepakatan bersama ini meliputi penyediaan dan pengelolaan sistem layanan panggilan darurat, penanganan dan penyaluran panggilan, penyediaan personel terlatih, sarana dan prasarana pendukung, pertukaran data dan informasi, serta monitoring dan evaluasi berkala.
Menutup sambutannya, Kang Rey menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kerja sama tersebut dan berharap layanan 112 menjadi tonggak baru dalam perbaikan tata kelola penanganan bencana di Kabupaten Subang.
“Target kita jelas: saat banjir terjadi, negara hadir lebih cepat, lebih rapi, dan lebih menyelamatkan,” pungkasnya.





