Pemerintahan

Pemerintah Dorong Penerapan Beras Satu Harga Mulai 2026

×

Pemerintah Dorong Penerapan Beras Satu Harga Mulai 2026

Sebarkan artikel ini
Menko Pangan Zulkifli Hasan (Foto: 20detik)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Pemerintah mendorong penerapan kebijakan beras satu harga secara nasional mulai 2026 guna menekan disparitas harga antarwilayah. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan keadilan harga beras, baik di Pulau Jawa maupun di luar Jawa, termasuk kawasan Indonesia Timur.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan usai mengikuti rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Senin (12/1). Menurut Zulkifli, pemerintah tidak ingin masyarakat di wilayah tertentu harus membayar beras lebih mahal dibanding daerah lain.

“Jangan sampai Indonesia Timur membayar lebih mahal. Tahun 2026 ini kita usahakan beras satu harga di mana pun berada,” ujar Zulkifli.

Ia menjelaskan, penerapan beras satu harga membutuhkan penguatan peran Perum Bulog, terutama dalam menjaga distribusi dan stabilitas harga beras nasional. Dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas pemberian margin penugasan kepada Bulog agar lembaga tersebut memiliki ruang pembiayaan dalam menjalankan tugas stabilisasi harga dan distribusi beras.

Menurut Zulkifli, perhitungan margin penugasan tersebut telah dibahas bersama Kementerian Keuangan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai bagian dari upaya penguatan Bulog.

Selain penguatan Bulog, pemerintah juga memastikan kesiapan pasokan beras nasional seiring proyeksi panen raya yang diperkirakan berlangsung mulai Februari. Perum Bulog mengungkapkan rencana awal penerapan beras satu harga difokuskan pada beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, perhitungan awal penerapan beras satu harga dari Sabang hingga Merauke mengacu pada beras SPHP, bukan beras premium. Ia menambahkan, kebijakan tersebut masih berada pada tahap perencanaan.

“Kami sudah menghitung dengan staf-staf kami bahwa untuk merencanakan beras satu harga dari Sabang sampai Merauke adalah beras SPHP-nya,” kata Rizal.

Rizal menyebutkan, rencana penerapan beras satu harga untuk beras SPHP akan diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia, dengan harga eceran tertinggi Rp12.500 per kilogram. Dengan skema tersebut, masyarakat diharapkan bisa memperoleh beras dengan harga yang lebih terjangkau, sementara pedagang tetap mendapatkan keuntungan sekitar Rp1.500 per kilogram.

Menurut Rizal, kebijakan beras satu harga untuk SPHP diprioritaskan lebih dulu. Secara prinsip, Presiden Prabowo Subianto, Menko Pangan, dan Menteri Pertanian telah menyatakan persetujuannya terhadap konsep tersebut, meski implementasinya masih akan dimatangkan lebih lanjut.