Pemerintah Hentikan Jalur Afirmasi PPPK Mulai 2025, Rekrutmen ASN Kini Berbasis Tes dan Meritokrasi

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Pemerintah Indonesia resmi menghentikan kebijakan jalur afirmasi untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tahun 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya reformasi manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang lebih berbasis pada kompetensi dan sistem merit.

Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penerimaan terakhir melalui jalur afirmasi PPPK dilakukan pada 2024. “Proses penerimaan PPPK 2024 adalah kebijakan afirmasi terakhir,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Kemenpan RB, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

Apa Itu Jalur Afirmasi PPPK?

Jalur afirmasi PPPK merupakan jalur khusus yang memungkinkan tenaga honorer diangkat menjadi ASN tanpa melalui proses tes. Kebijakan ini sebelumnya diberlakukan untuk memberikan kemudahan bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi di instansi pemerintahan, berdasarkan data resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut Menteri PANRB Rini Widyantini, jalur afirmasi pada 2024 difokuskan untuk memenuhi formasi yang telah diusulkan instansi pemerintah. “Kita memenuhi semua yang terdata di BKN melalui afirmasi, tapi ada juga yang tidak mengusulkan formasi,” jelasnya.

Fokus Pada Meritokrasi dan Kompetensi

Penghentian jalur afirmasi PPPK menjadi bentuk nyata dari arahan Presiden Prabowo yang ingin memperkuat sistem merit dalam seleksi ASN. “Presiden mengarahkan tidak ada lagi afirmasi. Kita ingin sumber daya manusia yang kompeten,” tegas Rini.

Mensesneg Prasetyo juga menambahkan bahwa proses rekrutmen ASN tidak hanya sekadar membuka lapangan kerja, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik yang maksimal. “Ini bukan soal pekerjaan, tapi kebutuhan pelayanan publik yang maksimal,” ujarnya.

Tidak Ada Pemecatan untuk Tenaga Honorer

Meski jalur afirmasi dihentikan, pemerintah memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honorer yang sudah terdata di BKN. Menteri Rini menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran agar seluruh instansi pemerintah tetap menganggarkan pendapatan bagi tenaga honorer selama proses rekrutmen berlangsung.

Jadwal Pengangkatan CASN 2024

Pemerintah juga menetapkan bahwa proses pengangkatan CPNS 2024 akan diselesaikan paling lambat Juni 2025, sementara pengangkatan PPPK ditargetkan selesai pada Oktober 2025. Meski demikian, terdapat 213 instansi yang mengusulkan penundaan pengangkatan karena sejumlah alasan teknis dan administratif.

Dampak bagi Tenaga Honorer

Keputusan ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi para tenaga honorer. Tahun 2024 menjadi kesempatan terakhir untuk mengikuti jalur afirmasi tanpa tes. Setelah itu, mulai 2025, seluruh calon PPPK wajib mengikuti seleksi berbasis tes seperti halnya calon CPNS.

“Pendaftaran PPPK tetap dibuka, tapi prosesnya akan sama dengan CPNS, berbasis meritokrasi,” tegas Rini.

Persiapan Menghadapi Seleksi Kompetitif

Bagi para tenaga honorer dan pelamar ASN lainnya, persiapan menjadi kunci utama. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah mengikuti bimbingan belajar (bimbel) online seperti ASN Institute yang menawarkan materi terkini, simulasi tes kompetensi, sistem CAT, hingga bimbingan dari mentor berpengalaman.

Penghentian jalur afirmasi PPPK menandai babak baru dalam sistem rekrutmen ASN yang lebih adil, transparan, dan kompetitif. Pemerintah berharap langkah ini mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik di Indonesia.

Bagi para calon PPPK, penting untuk terus memantau informasi resmi dari Kemenpan RB dan BKN, serta mempersiapkan diri secara optimal menghadapi seleksi mendatang. Dengan sistem yang berbasis tes, semua peserta memiliki kesempatan yang setara untuk menjadi bagian dari ASN yang profesional dan kompeten.

Sumber: Tempo, Kumparan

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini