Pemerintah Kurangi Beban Kerja Guru demi Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (Sumber: muhammadiyah.or.id)

BANGKA BELITUNG, TINTAHIJAU.com — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa pemerintah akan mengambil langkah untuk mengurangi beban kerja guru. Kebijakan ini bertujuan agar para guru dapat lebih fokus mendidik siswa demi mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan.

“Kami mengambil kebijakan agar para guru tidak lagi perlu menjalankan tugas administratif seperti mengunggah hasil kinerja. Pekerjaan tersebut akan dialihkan kepada kepala sekolah, sehingga guru dapat lebih fokus mengajar,” ujar Abdul Mu’ti saat menghadiri acara di Mentok, seperti dimuat di laman ANTARA, dikutip Minggu (19/01/2025).

Dalam kunjungannya ke Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Mendikdasmen menghadiri puncak acara Milad ke-112 Muhammadiyah tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di SD Muhammadiyah Mentok. Ia menyampaikan bahwa kebijakan pengurangan beban kerja guru adalah salah satu bukti keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Abdul Mu’ti juga menekankan komitmen pemerintah untuk memberikan akses pendidikan yang baik dan berkualitas bagi seluruh anak Indonesia. Untuk mendukung hal ini, pemerintah terus memperluas layanan sarana pembelajaran, termasuk pembukaan rumah pembelajaran.

Pada tahun ini, pemerintah merencanakan renovasi dan rehabilitasi sarana pendidikan di lebih dari 10 ribu sekolah di seluruh Indonesia. Dana yang disiapkan untuk program ini akan langsung ditransfer ke sekolah penerima, memastikan efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.

Dalam upaya meningkatkan kompetensi guru, Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pemerintah mendorong puluhan ribu guru yang belum menempuh pendidikan D4 atau S1 untuk segera menyelesaikan pendidikannya. Selain itu, pemerintah juga menaikkan tunjangan sertifikasi guru sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja para pendidik.

Kebijakan lain yang diambil adalah memungkinkan guru berstatus ASN dan PPPK untuk mengajar di sekolah swasta. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pemerataan pendidikan di berbagai wilayah Indonesia.

Berbagai kebijakan yang telah dan akan dilakukan pemerintah bertujuan untuk mendukung kinerja guru agar dapat bekerja lebih baik. Dengan demikian, pendidikan di Indonesia dapat menjadi lebih berkualitas dan mampu mencetak generasi unggul yang hebat.

“Kami berharap langkah-langkah ini dapat mendorong pendidikan yang merata, berkualitas, dan mampu melahirkan generasi penerus yang kompeten di masa depan,” tutup Abdul Mu’ti.

Sumber: ANTARA