Pemerintah Salurkan Kembali BSU untuk Pekerja pada Juni–Juli 2025

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk periode Juni hingga Juli 2025 sebagai bentuk dukungan dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya kalangan pekerja dan buruh. Program ini menyasar para pekerja yang memenuhi sejumlah syarat tertentu, dengan tujuan meringankan beban ekonomi di tengah situasi yang menantang.

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima BSU dapat melakukan pengecekan secara daring melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Calon penerima cukup melakukan login dengan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, serta alamat email aktif.

Pengecekan ini dapat dilakukan dengan mudah melalui ponsel maupun komputer tanpa perlu datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, sehingga memudahkan proses verifikasi secara efisien.

Syarat Penerima BSU 2025

Berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BSU 2025:

  1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025.
  3. Menerima gaji maksimal Rp3.500.000,00 per bulan.
  4. Belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelumnya.
  5. Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri.

Besaran Bantuan dan Penyaluran

Bantuan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan dan dibayarkan sekaligus senilai Rp600.000. Penyaluran dilakukan melalui bank-bank milik negara (Bank Himbara) yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Cara Mengecek Status Penerima BSU

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU tahun ini, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Masukkan data: nomor KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan alamat email.
  3. Klik tombol Lanjutkan untuk melihat hasilnya.

Waspadai Informasi Palsu

Pihak BPJS Ketenagakerjaan mengimbau agar masyarakat hanya mempercayai informasi resmi yang terdapat di situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Pengumpulan data peserta dilakukan secara resmi melalui aplikasi SIPP dan hanya bisa diakses oleh petugas perusahaan yang telah ditunjuk. Masyarakat diminta berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan program BSU untuk menghindari penipuan.

Dengan penyaluran BSU ini, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja dan menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi nasional.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini