Pemerintah Siapkan Penghapusan Klasifikasi Beras Premium dan Medium

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Pemerintah tengah mematangkan rencana penyederhanaan jenis beras konsumsi harian dengan menghapus klasifikasi beras premium dan medium. Ke depan, masyarakat hanya akan mengenal satu jenis beras untuk kebutuhan sehari-hari, yakni beras reguler.

Rencana ini mengemuka dalam rapat terbatas tata kelola perberasan yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Langkah tersebut diambil untuk menyederhanakan sistem distribusi dan harga beras di pasaran.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan, keputusan final terkait kebijakan ini akan diambil setelah peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025 mendatang.

“Kita sedang membahas detail teknisnya, termasuk harga batas atas untuk beras reguler. Namun, angka pastinya belum bisa kami sampaikan sekarang,” ujar Andi Amran di Jakarta, Kamis (14/8).

Meski belum diumumkan, pemerintah memastikan kebijakan ini akan diiringi langkah pengendalian harga dan ketersediaan pasokan di seluruh wilayah. Diharapkan, penyederhanaan klasifikasi beras dapat meminimalkan disparitas harga dan mempermudah pengawasan distribusi pangan pokok.