
SUBANG, TINTAHIJAUcom – Bupati Subang H. Ruhimat melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan Bidang Data Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksanaan Negeri Subang tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Ruang Rapat Bupati II, Selasa (12/09/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Subang Dr. Akmal Kodrat, SH.,M.Hum dalam sambutannya menyampaikan terima kasih karena telah kembali diberikan kepercayaan oleh Bupati Subang untuk menjadi Jaksa Pengacara bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
“Penandatanganan MOU tahun ini adalah melanjutkan dari MOU tahun yang sebelumnya, mengenai fungsi perdata dan tata usaha negara ini tidak bisa lepas dari trust atau kepercayaan karena sejatinya yang kami berikan di sini adalah jasa dalam hal kami diberikan kepercayaan ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami Dan suatu prestasi kinerja kami,” kata Akmal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com