Pemerintahan

Pemkab Indramayu Sediakan Asuransi Tani untuk Lindungi Ribuan Petani dari Risiko Gagal Panen

×

Pemkab Indramayu Sediakan Asuransi Tani untuk Lindungi Ribuan Petani dari Risiko Gagal Panen

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU, TINTAHIJAU.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu meluncurkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) tahun 2025 untuk memberikan perlindungan kepada petani dari ancaman gagal panen akibat cuaca ekstrem, serangan hama, maupun bencana alam.

Program yang dijalankan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) ini mendapat alokasi dana sebesar Rp460 juta. Dana tersebut digunakan untuk menanggung premi AUTP dengan cakupan seluas 2.580 hektare sawah. Premi asuransi ditetapkan sebesar Rp180 ribu per hektare.

Kepala DKPP Indramayu, Sugeng Heriyanto, menyampaikan bahwa AUTP hadir sebagai jaring pengaman bagi petani agar tetap tenang dan percaya diri dalam mengelola lahan.
“Dengan adanya perlindungan ini, petani dapat lebih fokus menggarap sawah mereka, karena mereka tahu ada jaminan ketika risiko gagal panen terjadi,” ujar Sugeng, Selasa (23/9/2025).

Selain program AUTP, Pemkab Indramayu juga menyiapkan tambahan kompensasi dari pos Belanja Tak Terduga (BTT). Bantuan tersebut berupa santunan gagal panen sebesar Rp6 juta per hektare. Menurut Sugeng, langkah ini dilakukan agar proses pemulihan petani dapat berlangsung cepat.
“Jika sawah mereka gagal panen dan tidak ada kompensasi, tidak hanya modal yang hilang, tetapi semangat mereka pun bisa runtuh. Dengan adanya bantuan Rp6 juta per hektare, mereka dapat segera bangkit kembali,” jelasnya.

Program AUTP 2025 diperkirakan akan melindungi ribuan keluarga petani di Indramayu, daerah yang dikenal sebagai salah satu lumbung padi nasional. Dengan perlindungan ini, pemerintah berharap ketahanan pangan di tingkat lokal maupun nasional semakin kuat.