‎Pemkab Majalengka Fokus Kurangi Beban Guru: Dari Kualifikasi Pendidikan hingga Relokasi Tempat Tugas

Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Upaya Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk meningkatkan kualitas pendidikan tak hanya menyasar siswa, tetapi juga memperbaiki kondisi kerja para guru.

‎Pada peringatan Hari Guru Nasional tingkat Kabupaten di Gelanggang Muda Majalengka, Selasa (25/11/2025), Bupati Majalengka Eman Suherman menekankan bahwa perhatian utama pemerintah saat ini adalah mengurangi beban yang selama ini dirasakan tenaga pendidik.

‎Mengatasi Kesenjangan Kualifikasi Guru, Program Pendidikan Dimulai 2026

‎Salah satu langkah strategis yang disoroti Eman adalah peningkatan kualifikasi pendidikan guru. Ia mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 150 guru di Majalengka yang belum mengantongi ijazah S1.

‎“Pemerintah pusat memberikan kesempatan bagi guru yang belum D3, D4, atau S1 untuk melanjutkan pendidikan secara gratis. Tahun 2026 kita dorong 150 guru Majalengka memanfaatkan program ini,” ujarnya.

‎Program tersebut merupakan bagian dari kuota nasional sebanyak 150 ribu guru, dengan pembiayaan pendidikan yang mencapai sekitar Rp3 juta per bulan.

‎Kesejahteraan Guru Ditingkatkan: Insentif Naik dan Hak Libur Ditegaskan

‎Selain peningkatan kualifikasi, Eman menyoroti kebijakan baru pemerintah pusat mengenai kesejahteraan guru. Insentif bagi guru kini naik dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu. Tak hanya itu, guru kini berhak mendapatkan satu hari libur dalam sepekan.

‎“Kebijakan ini sangat moderat dan fleksibel. Guru tidak boleh dibebani 24 jam penuh. Aturan baru ini memberi ruang bagi mereka untuk menjaga kesehatan dan produktivitas,” jelasnya.

‎Relokasi Guru P3K: Kebijakan Baru untuk Kurangi Risiko di Jalan

‎Di tingkat daerah, kebijakan besar juga disiapkan Eman untuk menjawab keluhan para guru P3K yang ditempatkan jauh dari tempat tinggalnya. Ia mencontohkan kasus guru dari Cikijing yang harus bolak-balik ke Jatitujuh setiap hari.

‎“Kasihan mereka. Biaya besar, risiko kecelakaan di jalan tinggi. Jadi saya ambil kebijakan: guru dalam satu wilayah boleh dipindahkan agar lebih dekat,” tegas Eman.

‎Relokasi tersebut tidak hanya berlaku untuk guru yang baru ditempatkan, tetapi juga yang sudah dilantik. Kebijakan ini resmi diberlakukan mulai saat ini.

‎Fokus Utama: Mengurangi Beban Guru untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

‎Melalui berbagai kebijakan itu, Pemkab Majalengka ingin memastikan guru dapat bekerja dengan lebih nyaman dan optimal.

Menurut Eman, perbaikan kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dari peningkatan layanan dan perhatian terhadap guru.

‎“Kita ingin pelayanan terbaik bagi guru. Kalau beban mereka berkurang, kualitas belajar-mengajar pasti meningkat,” tutupnya.