Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka terus melakukan langkah percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa-Kelurahan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) Kabupaten Majalengka, Arief Dharyana, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan asistensi tumbuh kembang koperasi di setiap kecamatan.
“Yang sudah operasional memang ada, sebagian besar sudah berjalan. Namun yang belum juga ada, dan itu yang sedang kami dampingi. Kita buat percontohan, satu kecamatan minimal ada satu koperasi. Inovasi ini kita sebut Besti Kembang Dara, yakni best practice koperasi membangun desa dan kelurahan,” jelas Arief, Kamis (21/08/2025).
Menurutnya, sebagian besar koperasi telah memiliki sekretariat dan gerai, bahkan beberapa sudah mulai memiliki bidang usaha.
Pemkab Majalengka juga mendorong agar keanggotaan koperasi semakin bertambah dengan melibatkan masyarakat penerima perlindungan sosial maupun anggota kelompok tani (poktan).
“Targetnya akhir Agustus ini, anggota koperasi bisa lebih banyak. Teman-teman koperasi juga aktif mengajak masyarakat untuk masuk menjadi anggota. Kita juga koneksikan koperasi ini dengan BUMN-BUMN agar usaha nyata bisa segera dilaksanakan,” tambahnya.
Terkait fasilitas sekretariat, Arief menegaskan pemerintah desa diperbolehkan memanfaatkan gedung-gedung yang sudah ada. “Tidak harus membangun baru. Kita optimalkan gedung yang tidak terpakai agar bisa difungsikan menjadi sekretariat koperasi. Dengan begitu, anggaran bisa lebih efisien,” ujarnya.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Majalengka berharap program Koperasi Merah Putih dapat segera berjalan optimal di seluruh desa dan kelurahan, serta benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.