MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM – Angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka masih menjadi pekerjaan rumah besar yang perlu segera ditangani pemerintah daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Majalengka tercatat sebesar 10,82 persen, atau masih berada di atas ambang 10 persen.
Sebagai langkah percepatan penurunan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp34,5 miliar sebagai bantuan keuangan untuk seluruh desa di tahun 2026.
“Setiap desa akan mendapatkan Rp100 juta di luar anggaran Dana Desa. Program ini menjadi bagian dari upaya percepatan penurunan kemiskinan, terutama di wilayah pedesaan,” kata Bupati Majalengka H. Eman Suherman, saat menghadiri pelantikan pengurus APDESI Majalengka di Gedung Nyi Rambut Kasih, Kamis (9/10/2025).
Bupati menegaskan, kemiskinan bukan sekadar soal angka, tetapi kondisi nyata yang harus dihadapi dengan langkah konkret dan kolaborasi berbagai pihak.
“Menurut BPS, salah satu indikator kemiskinan adalah kepemilikan aset, termasuk rumah tidak layak huni. Saya berharap, ketika satu rumah mendapatkan bantuan Rp20 juta, maka setiap desa bisa memperbaiki lima rumah. Jika dikalkulasikan, ada sekitar 1.517 rumah di Majalengka yang bisa diperbaiki melalui program ini,” jelas Eman.
Ia juga meminta APDESI Majalengka untuk terus berkolaborasi dalam mendukung berbagai program pemerintah daerah, mulai dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka stunting, hingga penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Sementara itu, Ketua APDESI Majalengka periode 2025–2030, Dudung Abdullah Yasin, menegaskan pentingnya peran APDESI sebagai wadah persatuan dan kolaborasi antar kepala desa untuk mewujudkan visi Majalengka Langkung Sae.
“DPC APDESI adalah rumah besar bagi para kepala desa di Majalengka. Sebagai garda terdepan, kita siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan Majalengka Langkung Sae,” ujar Kuwu Panjalin Kidul tersebut