MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mengadakan Pertemuan Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi Penanggulangan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) yang diselengarakan di meetingroom Horison Kertajati, Jumat (16/02/2024).
Rapat ini merespon adanya ancaman global yaitu masuknya penyakit-penyakit baru ke wilayah Indonesia maupun setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKM-MD)
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jabar, Rochady Hendra Setia Wibawa menegaskan kegiatan ini diharapkan bisa menghasilkan rencana kontijensi di wilayah sebagai bentuk kesiapsiagaan dan penanggulangan dalam menghadapi kemungkinan terjadinya Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM).
“Dalam rangka upaya deteksi dan respon kejadian PHEIC diperlukan adanya jejaring kerja sama dan kemitraan yang kuat antara pintu masuk negara baik Pelabuhan, Bandar udara, dan Pos Lintas Batas Darat Negara ((PLBDN)) dengan wilayah. Penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan di Pintu Masuk Negara harus berjalan dengan optimal,” ujar Rochady.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, H. Agus Susanto menambahkan bahwa paradigma yang harus dikembangkan adalah pendekatan pengendalian penyakit dan ancaman terhadap kesehatan masyarakat dilakukan di sumbernya. Untuk itu kementrian kesehatan mengembangkan sistem yang mampu mendeteksi secara cepat suatu kejadian bencana kesehatan secara gelobal.
“Kegiatan deteksi dan respon kejadian di wilayah yang terintegrasi dan terkoordinasi dengan pintu masuk fasilitas penting akan mengurangi potensi dampak dari masuknya penyakit yang cepat menular sehingga kegiatan penyusunan dokumen rencana kontijensi diadakan , ” jelas Agus.
Sementara Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka Eman Suherman mengatakan kegiatan deteksi dan respon kejadian di wilayah yang terintegrasi dan terkoordinasi dengan pintu masuk akses tersebut akan mengurangi potensi dampak terhadap kesehatan dan mencegah kejadian tersebut sehingga Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) skala wilayah, nasional dan internasional (PHEIC) bisa diminimalisir.