Pemkab Subang Sampaikan RAPBD 2026. Berikut Target Pendapatan dan Belanja Daerah

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026, Senin (29/9/2025).

Dalam forum paripurna tersebut, Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi mewakili Bupati Reynaldy Putra menyampaikan secara resmi proyeksi RAPBD 2026. Pemerintah daerah menargetkan pendapatan sebesar Rp3,944 triliun, sementara belanja diproyeksikan mencapai Rp4,735 triliun. Artinya, RAPBD 2026 mengalami defisit sekitar Rp791 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.

Rincian Pendapatan Daerah

Wabup Agus menjelaskan, target pendapatan Rp3,944 triliun itu naik 9,5% dibandingkan tahun 2025. Adapun sumber pendapatan terdiri dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp909 miliar (naik 7,96%).
  • Pendapatan Transfer: Rp2,034 triliun (turun 2,9%).
  • Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp881,66 miliar (naik 20,5%).

Rincian Belanja Daerah

Untuk belanja daerah, RAPBD 2026 dipatok Rp4,735 triliun dengan distribusi sebagai berikut:

  • Belanja Operasi: Rp3,111 triliun (65,7%).
  • Belanja Modal: Rp588,666 miliar (12,4%).
  • Belanja Tidak Terduga: Rp10,016 miliar.
  • Belanja Transfer: Rp1,025 triliun (21,6%).

Belanja daerah ini diarahkan untuk menopang sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pelayanan dasar publik dan perlindungan sosial.

Pembiayaan Daerah

Defisit Rp791 miliar akan ditutup dengan pembiayaan daerah melalui penerimaan sebesar Rp801 miliar, terutama dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Wabup Agus menekankan bahwa penyusunan RAPBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah dan keberlanjutan pembangunan.

“Paripurna hari ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan RAPBD 2026. Meskipun ada tantangan fiskal, Pemkab Subang berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik dan kesinambungan pembangunan daerah,” ujar Agus Masykur di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Subang.

RAPBD 2026 ini selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.