Pemerintahan

Pemkab Subang Umumkan Hasil Asesmen JPTP, 40 Peserta Lanjut ke Tahap Wawancara

×

Pemkab Subang Umumkan Hasil Asesmen JPTP, 40 Peserta Lanjut ke Tahap Wawancara

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Subang resmi merilis daftar nama peserta yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi (Asesmen). Pengumuman bernomor 12/PANSEL-JPT/XII/2025 ini ditandatangi langsung oleh Ketua Panitia Seleksi, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si, pada Selasa (16/12/2025).

​Sebanyak 40 aparatur sipil negara (ASN) terpilih akan memperebutkan 8 posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang. Berikut adalah rincian posisi dan jumlah kandidat yang lolos:

Daftar Jabatan dan Jumlah Kandidat:

  1. Sekretaris DPRD (JPTP-01): 4 Orang (Agus Rahmat, Eka Rosdiman, Enang Supriatna, Tian Muhartianto).
  2. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (JPTP-02): 7 Orang.
  3. Kepala Dinas Pertanian (JPTP-03): 4 Orang.
  4. Kepala Dinas Sosial (JPTP-04): 6 Orang.
  5. Kepala Dinas Perikanan (JPTP-05): 6 Orang.
  6. Kepala Dinas PUPR (JPTP-06): 4 Orang.
  7. Kepala Satpoldam (JPTP-07): 5 Orang.
  8. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (JPTP-08): 6 Orang.

Jadwal Seleksi Mengalami Perubahan

​Bersamaan dengan pengumuman hasil asesmen, Panitia Seleksi juga menginformasikan adanya perubahan jadwal tahapan seleksi untuk memastikan proses berjalan maksimal. Tahapan berikutnya, yakni Tes Wawancara dan Paparan Akhir, akan dilaksanakan pada:

  • Hari/Tanggal: Rabu s.d. Jumat, 17 – 19 Desember 2025.
  • Waktu: 07.30 WIB s.d. Selesai.
  • Tempat: Sari Alam Hot Spring and Resort Hotel, Ciater, Subang.
  • Ketentuan: Peserta wajib mengenakan Batik dan menyiapkan paparan dalam bentuk PowerPoint.

Target Pelantikan Akhir Tahun

​Setelah tahap wawancara, pengumuman hasil seleksi akhir (3 besar) dijadwalkan pada 24 Desember 2025. Para kandidat terpilih kemudian akan menjalani tes kesehatan pada 27 Desember.

​Jika seluruh proses berjalan lancar dan mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemkab Subang merencanakan pelantikan pejabat baru pada 31 Desember 2025, tepat sebelum pergantian tahun.

​Panitia menegaskan bahwa kehadiran peserta dalam setiap tahapan bersifat wajib dan tidak dapat diwakilkan. Ketidakhadiran dalam pelaksanaan tes akan langsung dianggap gugur.