Pemerintahan

Pemprov DKI dan Danantara Sepakati Kerja Sama Pembangunan PLTSa di Jakarta

×

Pemprov DKI dan Danantara Sepakati Kerja Sama Pembangunan PLTSa di Jakarta

Sebarkan artikel ini
Arsip Foto - Pemulung beraktivitas di area zona Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (21/6/2019). ANTARA FOTO/Risky Andrianto/hp/am

JAKARTA, TINTAHIJAU,com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menyepakati kerja sama teknis dengan perusahaan energi Danantara untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam upaya mengatasi persoalan sampah di Ibu Kota sekaligus memperkuat ketahanan energi daerah.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyampaikan bahwa Jakarta memiliki kesiapan infrastruktur yang lebih baik dibandingkan daerah lain sehingga mampu menjalankan proyek berskala besar seperti PLTSa.

“Kami sudah berkali-kali duduk dengan Danantara dan sudah disepakati. Karena memang Jakarta, dibandingkan dengan daerah lain, pasti infrastrukturnya lebih siap,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/10).

Menurut data Pemprov DKI, volume sampah di Jakarta saat ini mencapai 7.700 hingga 8.000 ton per hari. Selain itu, Jakarta juga memiliki cadangan timbunan sampah hingga 55 juta ton di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Dengan ketersediaan tersebut, Jakarta dinilai mampu mengoperasikan empat hingga lima unit PLTSa sekaligus.

Satu unit PLTSa diperkirakan dapat menghasilkan sekitar 35 MegaWatt listrik, dengan kapasitas input antara 2.500 hingga 3.000 ton sampah per hari.

Pramono menyebutkan, tingginya minat dari investor dan operator internasional menunjukkan kepercayaan terhadap kesiapan Jakarta, baik dari sisi teknis maupun potensi pasar energi.

“Para investor, terutama kontraktor dan operator besar dunia, berharap bisa bekerja sama di Jakarta,” katanya.

Menariknya, proyek PLTSa ini diproyeksikan tidak akan menggunakan skema tipping fee, selama tarif listrik per kilowatt hour (kWh) sesuai dengan standar yang berlaku.

“Dengan PLN pasti kita bisa kerja sama karena kalau memang per kWh-nya 20 sen, maka tidak perlu ‘tipping fee’,” ujar Pramono.

Dengan rencana tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta optimistis pembangunan PLTSa akan mempercepat penyelesaian persoalan sampah yang selama ini menjadi beban utama kota berpenduduk lebih dari 10 juta jiwa itu.

“Kami yakin persoalan sampah di Jakarta akan segera terselesaikan. Harapannya, proyek PLTSa ini dapat berjalan baik dan memberi manfaat besar bagi warga,” pungkas Gubernur Pramono.

Sumber: ANTARA