Pemerintahan

Pemprov DKI Jakarta Rogoh Dana Rp 1,69 Miliar untuk Tebus Ijazah 488 Siswa

×

Pemprov DKI Jakarta Rogoh Dana Rp 1,69 Miliar untuk Tebus Ijazah 488 Siswa

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jakarta Pramono Anung akan memperpanjang jam operasional perpustakaan hingga museum di Jakarta hingga pukul 22.00 WIB, Jumat (2/5/2025).(Kompas.com/ Ruby Rachmadina)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjukkan komitmennya dalam mendukung akses pendidikan yang setara dengan menebus ijazah milik 488 siswa yang tertahan di sekolah swasta akibat tunggakan biaya pendidikan. Dana sebesar Rp 1,69 miliar telah dialokasikan untuk merealisasikan bantuan ini.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan hal tersebut dalam acara penyerahan bantuan pemutihan ijazah tahap kedua yang diselenggarakan di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/5/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional.

“Sebanyak 488 siswa telah menerima program pemutihan ijazah senilai Rp 1,69 miliar,” ujar Pramono dalam sambutannya.

Program pemutihan ijazah ini telah dilaksanakan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, bantuan diberikan kepada 117 siswa. Sementara pada tahap kedua, jumlah penerima meningkat menjadi 371 siswa. Pramono menegaskan bahwa program ini tidak akan berhenti di sini, mengingat masih terdapat 6.652 ijazah siswa lain yang masih tertahan di berbagai sekolah swasta.

Menurut Pramono, ijazah yang tertahan bukan disebabkan oleh kelalaian siswa, melainkan karena keterbatasan ekonomi orangtua yang tidak mampu melunasi kewajiban administrasi sekolah. Ia menyebutkan, bahkan ada beberapa ijazah yang sudah tertahan selama tiga hingga lima tahun, dengan jumlah tunggakan mencapai Rp 15 juta hingga Rp 17 juta per siswa.

“Jadi intinya, ijazah ini tidak diambil karena mereka tidak mampu,” tegas Pramono.

Melalui program ini, Pramono berharap tidak ada lagi anak-anak Jakarta yang masa depannya terhambat hanya karena tidak memiliki ijazah. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang terjalin antara Pemprov DKI Jakarta dan Baznas Bazis Jakarta dalam mewujudkan bantuan tersebut.

“Sehingga mereka dapat meneruskan pendidikannya dan memanfaatkannya untuk memperoleh pekerjaan,” tambahnya.

Langkah ini mendapat dukungan luas dari masyarakat sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keberlanjutan pendidikan dan masa depan generasi muda, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.