Pemerintahan

Pemprov Jabar Ultimatum pada Sekolah yang Tahan Ijazah Siswanya

×

Pemprov Jabar Ultimatum pada Sekolah yang Tahan Ijazah Siswanya

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Polemik penahanan ijazah oleh sejumlah SMA/SMK swasta di Jawa Barat masih menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan ultimatum tegas kepada sekolah-sekolah yang masih menahan ijazah lulusan. Jika tidak segera diserahkan, pemerintah mengancam akan menahan penyaluran Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan bahwa penahanan ijazah dengan alasan tunggakan biaya sekolah tidak memberi manfaat dan justru merugikan siswa. Ia menegaskan bahwa Gubernur Jabar telah meminta semua sekolah, baik SMA maupun SMK, untuk segera menyerahkan ijazah kepada para lulusan.

“Gubernur sudah tegas dan jelas meminta semua sekolah tanpa kecuali untuk menyerahkan ijazah kepada peserta didik,” ujar Herman, Rabu (9/4/2025). Ia menambahkan bahwa penyaluran BPMU akan dilakukan setelah seluruh ijazah diserahkan.

Herman menjelaskan bahwa BPMU bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berasal dari rakyat, sehingga penggunaannya harus berpihak kepada kepentingan masyarakat. Ia juga menekankan bahwa nominal BPMU saat ini masih mengacu pada angka tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp600 ribu per siswa.

Sementara itu, pihak sekolah swasta menyatakan bahwa proses penyerahan ijazah kepada siswa sudah berjalan. Ketua Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jabar, Ade Andriyana, menyebut bahwa sekitar 95 persen SMA swasta telah menyerahkan ijazah. Namun, pihaknya berharap ada penyesuaian nominal BPMU menjadi Rp1 juta hingga Rp2,5 juta per siswa untuk menutup biaya operasional sekolah.

“Pada rapat koordinasi tanggal 17-18 lalu, kita sepakat untuk mendistribusikan ijazah dengan klausul BPMU. Ini disampaikan saat pelantikan Gubernur Jawa Barat,” jelas Ade, Kamis (10/4/2025).

Ketua Forum Komunikasi Kepala SMK Swasta (FKK SMKS) Jabar, Acep Sundjana, menambahkan bahwa penyerahan ijazah harus dilakukan secara selektif dan hati-hati untuk menjaga tanggung jawab orang tua siswa yang masih aktif.

“Sekolah memprioritaskan penyerahan ijazah kepada siswa dari keluarga tidak mampu, dengan verifikasi berdasarkan data yang valid,” ujarnya singkat.

Polemik ini mencerminkan pentingnya komunikasi dan sinergi antara pemerintah dan pihak sekolah demi menjamin hak pendidikan siswa tetap terpenuhi tanpa mengabaikan aspek keadilan sosial. Pemerintah berharap, dengan langkah tegas ini, praktik penahanan ijazah tidak lagi terjadi di masa mendatang.