Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) telah resmi dibuka bersamaan dengan pembukaan pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) masuk perguruan tinggi pada hari Kamis (21/3/2024) pukul 15.00 WIB.
Hal ini diumumkan oleh Tim Teknis KIP Kuliah Merdeka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Sony H Wijaya. Pembukaan pendaftaran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pendidikan tinggi.
Masa pendaftaran akan berlangsung hingga tanggal 5 April 2024 pukul 15.00 WIB.
Menurut Sony H Wijaya, pendaftaran KIP Kuliah ini dilakukan secara serentak dengan pembukaan pendaftaran UTBK-SNBT. Bagi calon peserta yang telah mendaftar melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan belum mendapatkan hasil seleksi, diharapkan untuk menunggu pengumuman resmi.
Apabila tidak diterima melalui jalur SNBP, mereka masih memiliki kesempatan untuk mendaftar kembali melalui jalur SNBT. Pengumuman hasil seleksi SNBP direncanakan akan dilakukan pada tanggal 26 Maret 2024.
KIP Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan yang diberikan langsung kepada perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup yang ditransfer ke rekening mahasiswa setiap enam bulan. Besaran bantuan biaya hidup disesuaikan dengan indeks harga lokal, berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1,4 juta per bulan.
Syarat penerimaan KIP Kuliah untuk SNBT 2024 antara lain:
- Siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus pada tahun 2024 atau paling lambat 2 tahun sebelumnya.
- Lulus seleksi di perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi terakreditasi minimal C.
- Berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi namun memiliki potensi akademik yang baik.
- Memenuhi kriteria ekonomi tertentu seperti memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdata pada Dapodik dan SiPintar, berasal dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau kelompok masyarakat miskin yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Proses pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur SNBT dapat dilakukan dengan mengunjungi situs resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Calon penerima diminta untuk menyediakan dokumen-dokumen penting seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Setelah proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan. Selanjutnya, calon peserta dapat menyelesaikan proses pendaftaran dengan memilih jalur seleksi yang diikuti, yaitu UTBK-SNBT.
Calon peserta yang mendaftar diharapkan untuk mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditentukan. Proses verifikasi lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak kampus terkait sebelum calon penerima KIP Kuliah resmi diusulkan sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Ini bertujuan untuk memastikan bahwa manfaat dari program KIP Kuliah hanya diterima oleh calon mahasiswa yang memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan. Semoga dengan program ini, kualitas sumber daya manusia Indonesia di bidang pendidikan tinggi dapat terus meningkat.