Percepat Penataan DAS Jabar, KDM Gandeng Kejaksaan Agung 

BANDUNG, TINTAHIJAU.COM  – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong percepatan penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) serta penertiban bangunan liar melalui pendekatan penanganan berbasis blok.

Pernyataan tersebut disampaikan KDM—sapaan akrab Dedi Mulyadi—dalam Rapat Koordinasi Penataan Kawasan DAS dan Penataan Areal Marka Jalan Nasional serta Gerbang Tol, yang berlangsung di Kantor Bupati Karawang, Jumat (14/11/2025).

KDM menekankan perlunya eksekusi cepat dan terukur. Ia menegaskan bahwa metode penanganan per blok menjadi strategi untuk memastikan setiap wilayah tertangani secara sistematis.

“Kita ingin ada percepatan eksekusi. Masalahnya apa, kita selesaikan. Ini bukan hanya Purwakarta, Subang, Karawang, atau Bekasi. Penanganannya akan dilakukan per blok. Tahun ini, misalnya, dari Bekasi sampai Bogor akan saya selesaikan dalam satu blok,” ujar KDM.

Menurutnya, sejumlah wilayah seperti Subang, Karawang, Bekasi, dan Bogor menghadapi tekanan berat terkait banjir dan permasalahan air, sehingga membutuhkan prioritas penanganan.

“Di sini problemnya paling berat. Maka fokus penyelesaian harus jelas dan berurutan per blok,” tuturnya.

Untuk memastikan rencana berjalan konsisten, KDM meminta penyusunan rencana penanganan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Perum Jasa Tirta (PJT) II, baik untuk sisa tahun anggaran 2025 maupun program tahun 2026. Ia menilai keselarasan rencana sangat menentukan keberhasilan penataan DAS.

Selain itu, KDM juga menegaskan perlunya efisiensi penggunaan anggaran melalui penguatan peralatan operasional dibandingkan mengandalkan proyek normalisasi besar.

“Salah satu bentuk komitmen kami adalah membeli alat berat sebanyak-banyaknya. Kalau beli alat kami sanggup. Dengan alat, operator, dan BBM yang cukup, efisiensinya bisa mencapai 70 persen dari total kebutuhan anggaran,” jelasnya.

Terkait penertiban bangunan liar, KDM menyatakan bahwa langkah tersebut akan dilakukan secara tegas dengan dukungan aparat dan perangkat daerah.

“PJT II supaya memasang patok bersama PSDA dikawal tim Provinsi Jawa Barat. Dinas SDA Jabar sudah punya kerja sama dengan Marinir sehingga pengawasan dan pengamanan bisa berjalan efektif,” katanya.

KDM juga menyoroti maraknya alih fungsi tanah negara di kawasan DAS. Ia memastikan adanya langkah hukum untuk mengusut praktik tersebut.

“Minggu depan saya akan mendatangi Kejaksaan Agung, bertemu dengan Jampidsus untuk meminta pendampingan dan penyelidikan terhadap alih fungsi tanah negara. Ini penting, kalau tidak serius, ini hanya ramai sebentar lalu hilang lagi. Saya ingin ini tuntas,” tegasnya.