Permudah Layanan, DPMPTSP Subang Layani Pembuatan NIB di Car Free Day

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang menghadirkan layanan pembuatan NIB atau Nomor Induk berusaha di Car Fre Day setiap akhir pekan

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang menghadirkan layanan pembuatan NIB atau Nomor Induk berusaha di Car Fre Day setiap akhir pekan

NIB ini adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing. NIB ini terdiri dari 13 digit angka yang juga merekam tanda tangan elektronik serta dilengkapi dengan pengaman.

Selain itu, NIB bisa digunakan sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha akan terdaftar pula sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan. Masa berlaku dari NIB adalah selama para pelaku usaha menjalankan usahanya.

Untuk memudahkan layanan pembuatan NIB, Bidang Perizinan DPMPTSP Subang memberi layanan di Car Free Day Alun-alun Pemkab Subang yang digelar setiap akhir pekan.

“Kadang banyak orang yang segan ya datang ke kantor, sehingga untuk memberikan kemudahan layanan NIB, salah satunya kita hadir di Car Free Day,” kata Kepala DPMPTSP Subang, Dikdik Solihin

Kabid Perizinan DPMPTSP Subang, Yusep Sepullah menambahkan, dalam proses pengurusan NIB ini dibebaskan dari segala biaya alias gratis. Bahkan, kata Yusep, pengurusan NIB ini bisa selesai kurang ari satu jama, jika dokumen yang dibdutuhkan itu lengkap.

“Gratis, gak ada biaya. Dan kalau persyaratannya ada semua, bisa selesai hanya dalam waktu beberapa menit saja,” kata Yusep

Yusep mengatakan, layanan NIB di Car Free Day ini adalah untuk kali pertamanya. Menurut dia, antusias masyarakat jauh lebih besar ketimbang datang di kantor di hari biasa

“Alhamdulillah responnya bagus, ini aja udah ada berapa puluh ya, gak ada istirahatnya petugas kita,” kata Yusep.

Lebih jauh, Yusep mengatakan, jumlah pelaku usaha yang sudah memiliki NIB ini berada di kisaran 12 ribu. Pihaknya akan terus menggenjot kepemilikan NIB bagi para pelaku usaha.

Ke depan, DPMPTSP akan melakukan jemput bola dengan menyiagakan kendaraan operasional dengan mendatangi ke Kecamatan. Teknisnya, dalam setiap bulan sekali, DPMPTSP akan turun ke kecamatan untuk membantu pengurusan NIB para pelaku usaha di Kabuapten Subang.