Pemerintahan

Persiapan Hampir Rampung, Warga Subang Bisa Urus KTP dan KK di Kecamatan Mulai Akhir Desember

×

Persiapan Hampir Rampung, Warga Subang Bisa Urus KTP dan KK di Kecamatan Mulai Akhir Desember

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang memastikan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) seperti perekaman dan pencetakan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen kependudukan lainnya akan segera hadir di seluruh kecamatan pada akhir tahun ini.

Kepala Disdukcapil Subang, Nunung Nurhayati, menyampaikan bahwa proses persiapan telah mencapai sekitar 60 persen dan diperkirakan rampung dalam dua pekan ke depan.

Nunung menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menuntaskan berbagai kebutuhan teknis agar layanan bisa berjalan optimal di 30 kecamatan.

“Yang kita persiapkan sarana, tenaganya, operator dan lain-lainnya. Sudah 60 persen, dalam dua minggu ini insya Allah sudah selesai, termasuk alatnya,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa pada minggu ke-4 Desember 2025, layanan SIAK dan Adminduk sudah dapat diakses langsung oleh masyarakat di kecamatan masing-masing.

Meski demikian, Nunung mengakui masih ada hambatan, terutama menyangkut stok blangko KTP yang kini sangat terbatas. Saat ini terdapat sekitar 10 ribu pengajuan yang sedang menunggu pencetakan, sehingga distribusi blangko harus dibagi sesuai kebutuhan dan jumlah penduduk tiap kecamatan.

Selain itu, ketersediaan ribbon untuk proses pencetakan KTP juga menjadi tantangan yang harus segera ditangani agar layanan dapat berjalan maksimal.

Nunung berharap hadirnya layanan Adminduk di kecamatan dapat memangkas jarak dan waktu tunggu yang selama ini harus ditempuh warga untuk datang ke kantor Disdukcapil di kabupaten. Dengan sistem pelayanan yang tersebar di kecamatan, proses penerbitan dokumen kependudukan ditargetkan bisa selesai dalam waktu maksimal tiga hari, kecuali jika terkendala stok blangko.

Saat ini, di Disdukcapil Subang menangani sekitar 1.000 permohonan Adminduk per hari, sehingga pemerataan pelayanan menjadi langkah strategis untuk mempercepat proses dan mengurangi antrean di kantor pusat.

Nunung juga menegaskan bahwa seluruh layanan Adminduk gratis, selama masyarakat mengurus sendiri tanpa melalui perantara atau calo. “Kami pastikan ketika masyarakat datang langsung ke kecamatan atau ke Disdukcapil, itu gratis. Kami tidak memungut apapun. Jangan lewat orang lain, karena kami tidak bisa menjamin,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan resmi dan tidak tergiur tawaran pihak-pihak yang mengaku bisa mempercepat proses. Dengan penguatan layanan di kecamatan, Disdukcapil optimistis pelayanan kependudukan di Kabupaten Subang akan semakin cepat, efektif, dan mudah dijangkau seluruh warga.